Pemprov Lampung Transfer DBH Pemkot Rp35 Miliar

Sebanyak Rp34 miliar Dana Bagi Hasil milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada Selasa (22/5)
“Dana itu untuk pembayaran DBH dua triwulan tahun 2016,”kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin
Kendati Pemprov masih berhutang pembayaran DBH untuk tahun 2017 senilai Rp67 milliar. Pemprov, kata Minhairin akan berupaya membayarkannya secara bertahap.
“Saya harap, dana itu dapat segera digunakan untuk membiayai program yang telah ditetapkan di APBD Bandarlampung,” katanya(HD)