Pemprov Lampung Terima Sebagian Data Aset SMA/SMK di Provinsi Lampung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera melakukan validasi data SMA/SMK.

Kepala Disdikbud Lampung Hery Suliyanto mengungkapkan, pelaporan aset tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Sebab pada Oktober mendatang, pengelolaan seluruh SMA dan SMK akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

"Ada tujuh daerah yang sudah melaporkan validasi data aset itu, dan delapan daerah lagi yang belum," katanya, Jumat (29/7/2016).(*)