Pemprov Lampung Perkuat Langkah Jaga Stabilitas Harga Pangan dan Daya Beli Masyarakat

berita
21/09/2026 12:03:51
63
Pemprov Lampung Perkuat Langkah Jaga Stabilitas Harga Pangan dan Daya Beli Masyarakat

Bandar Lampung ---- Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, secara daring dari Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (21/9/2026).

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, didampingi jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan bahwa Rakor pengendalian inflasi merupakan agenda rutin yang krusial dan telah dilaksanakan secara konsisten hampir 200 kali pertemuan setiap minggunya. 

"Kita akan terus melaksanakan ini untuk menjaga harga barang-barang terutama pangan tetap stabil, sehingga kita memberikan sesuatu yang terbaik berkaitan dengan daya beli masyarakat juga dapat terjaga," ujar Tomsi Tohir. 

Tomsi juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk terus menjaga semangat dalam mengawal kestabilan harga komoditas strategis bagi masyarakat luas. 

"Kami berharap kita tetap semangat karena ini adalah hal yang utama, berkaitan dengan harga-harga khususnya barang-barang pokok yang penting yang setiap hari seluruh bangsa kita, masyarakat kita, membutuhkan," tegasnya. 

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, melaporkan adanya tren peningkatan jumlah kabupaten dan kota yang mengalami lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan ketiga September 2026. Komoditas hortikultura, khususnya cabai rawit dan cabai merah, serta komoditas pangan pokok seperti beras dan daging ayam ras, menjadi faktor dominan pemicu fluktuasi harga di berbagai daerah. 

Dalam paparannya, Ateng menyampaikan bahwa tren kenaikan harga pangan meluas secara bertahap dari pekan ke pekan. 

"Untuk yang minggu ketiga September 2026 terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang IPH-nya mengalami kenaikan, yaitu menjadi 319 kabupaten/kota yang IPH-nya mengalami peningkatan. Di minggu yang lalu 314. Bahkan Bapak, Ibu semuanya, pada minggu keempat Agustus hanya 242 kabupaten/kota," ungkap Ateng.

Terkait komoditas cabai rawit, BPS menyoroti lonjakan harga yang konsisten naik menyerupai anak tangga selama empat pekan berturut-turut. 

"Kenaikannya mohon maaf seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari mulai minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini. Dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan," jelasnya.

Secara nasional, harga cabai rawit melonjak 29,85 persen menjadi Rp77.596 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram. Kenaikan serupa juga terjadi pada cabai merah yang naik 15,83 persen dan telah menyentuh batas atas HAP di 248 kabupaten/kota. 

Selain cabai, komoditas beras turut menjadi perhatian serius menyusul kenaikan harga beras medium (0,76 persen) dan premium (0,69 persen) pada pekan ketiga. Tercatat sebanyak 152 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras, dengan lonjakan IPH beras tertinggi berada di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang mencapai 47,94 persen. Di samping itu, komoditas daging ayam ras juga tercatat bertahan di atas HAP dengan rata-rata harga Rp41.900 per kilogram (HAP Rp40.000) setelah mengalami kenaikan 3,04 persen di 221 daerah. 

Sebaliknya, pergerakan terkendali terlihat pada komoditas bawang merah yang mengalami deflasi sebesar 2,99 persen ke posisi Rp36.262 per kilogram atau mendekati batas bawah HAP. Untuk minyak goreng pasar rakyat mengalami kenaikan tipis 0,13 persen, sedangkan minyak goreng program pemerintah (Minyakita) turun 0,06 persen. 

Ateng mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk terus mencermati dua indikator utama, yaitu perubahan IPH dan level harga aktual terhadap acuan resmi. Langkah mitigasi, pengawasan rantai pasok, dan operasi pasar diharapkan terus diperkuat guna menahan laju inflasi pangan agar tidak membebani daya beli masyarakat menjelang akhir tahun. 
(Pemerintah Provinsi Lampung).