Pemprov Lampung Mengikuti Rakor Evaluasi Pelaksanaan APBD 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD 2022 Bersama Kemendagri

Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 secara virtual yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri  RI, Jumat (24/12/2021). 

Bertempat di Ruang Command Center Lt.2 Diskominfotik Provinsi Lampung dari Pemprov Lampung yang mengikuti kegiatan tersebut  Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto didampingi Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD

Direktur Jenderal  Bina Keuangan Daerah, DR. Drs. A. FATONI, MSi, yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan,  setiap tahunnya untuk tiap Provinsi agar melakukan laporan realisasi dan koordinasi kepada Pemerintah Pusat sebanyak 3 kali.

Dirjen keuangan daerah bersama Kemendagri serta Kemenkeu selalu melakukan Koordinasi, pendampingan dan pembinaan kepada Provinsi dan Kabupaten/kota untuk percepatan pelaksanaan realisasi anggaran dan pendapatan belanja daerah. 

"Perkembangan penyerapan anggaran APBD ditahun 2019 mencapai 96,4% dan ditahun 2020 mengalami penurunan karena masa pandemi Covid-19 dan ditahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 87,47%, untuk belanja daerah", ucap Dirjen.

Dirjen Bina Keuangan Daerah,  menganjurkan Pemerintah Provinsi bisa memberikan reward bagi daerah khususnya Kabupaten dan Kota yang bisa melakukan belanja daerah dengan baik dan teguran  bagi Kabupaten/Kota yang melakukan belanja daerah tidak sesuai khusus nya untuk perangkat daerah (PD) dan bisa diberikan sanksi. 

Provinsi harus tetap melakukan monitoring dan pengecekan serta analisis terkait dengan pelaksanaan APBD  Kabupaten/Kota agar penyerapan anggaran daerah bisa lebih baik untuk tahun 2022.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).