Pemprov Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Konsumen Nasional

Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Tahun 2016, yang diadakan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri (20/4).
Harkonas mengangkat tema “Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri, dan Cinta Produk Dalam Negeri” dengan sub tema “Konsumen Cerdas dengan Nasionalisme Tinggi Menggunakan Produk Dalam Negeri”.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wagub Bakhtiar Basri menyampaikan bahwa perlindungan konsumen merupakan persyaratan mutlak dalam mewujudkan prekonomian yang sehat melalui keseimbangan antara perlindungan konsumen dan pelaku usaha.
Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang telah diberlakukan sejak Tahun 2000, salah satunya mengatur sengketa konsumen dengan pelaku usaha telah banyak diselesaikan dengan murah dan mudah terlebih dengan dibentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Selain itu Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan seluruh dinas terkait, telah mengembangkan sistem Jaring Pengaduan Konsumen, sistem ini terhubung dengan seluruh dinas yang menangani perdagangan di 34 provinsi di Indonesia dan termasuk top 99 dari lebih 2486 peserta.
Tanggal 20 April ditetapkan sebagai Hari Konsumen Nasional (Harkonas) berdasarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional. Pemilihan tanggal 20 April sebagai Harkonas didasarkan pada tanggal diterbitkannya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Upacara Hakornas selain diikuti Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri sebagai Inspektur Upacara juga diikuti perwakilan Korem 043 Gatam, LANAL Lampung, Brigif-3 Marinir, LANUD ATK, Polda Lampung, Ditpol Air, Satpol PP, SatPolHut, Dishub, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendapatan Daerah, serta Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. (RA)