Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi Menyikapi Penurunan Harga Singkong
Menyikapi turunnya harga singkong secara drastis yg terjadi akhir-akhir ini Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi Jum'at (16/9/2016) di Gedung Pusiban Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Fahrizal Darminto dengan dihadiri oleh ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), pelaku usaha/pabrik tapioka, BPS, Bulog, dan SKPD terkait.
Terungkap dalam rapat harga singkong akhir-akhir ini anjlok dari Rp 1.200/Kg menjadi Rp 640/Kg, namun rata-rata petani hanya menerima harga Rp.400/Kg setelah berada dipabrik; dengan berbagai alasan seperti rendemen, kadar air, dll.
Turunnya harga singkong disebabkan oleh kondisi ekonomi makro yg berkaitan dengan Import tapioka yg masuk ke Provinsi Lampung dari Thailand menurut data dari Dinas Perdagangan Provinsi Lampung yang disampaikan oleh Fahrizal hingga pertengahan tahun 2016 sudah mencapai 400.000 ton.
Disamping itu juga suply singkong di tingkat petani mengalami peningkatan . Hal tersebut disebabkan oleh beralihnya pola tanam petani, yg semula menanam kelapa sawit atau karet menjadi tanaman singkong.
Fahrizal mengatakan bahwa dari pembahasan dalam rapat tersebut dapat disimpulkan untuk segera ditindaklanjuti.
1) Mengklarifikasi faktor penyebab turunnya harga singkong karena pengaruh ekonomi global, impor tapioka dari Thailand, over supply dari produksi lokal, dll.
2) perlu dilakukan pembinaan pola tanam dan peningkatan produktivitas dan kualitas untuk meningkatkan daya saing petani singkong.
3) perlu dilakukan komunikasi yg berkesinambungan antara petani, asosiasi pabrik tapioka dan Pemerintah dalam rangka pembinaan dan pemantauan.
4) pengembangan hilirisasi dan diverifikasi produk olahan.
5) pembinaan tata niaga singkong dengan melibatkan BUMD.
6) mengupayakan adanya HPP singkong.
7) Gubernur Lampung mengusulkan kpd Presiden RI untuk pembatasan atau pengurangan impor tapioka.
Dari hasil tersebut menurut Fahrizal Darminto langsung ditindaklanjuti dengan surat Gubernur kepada Presiden RI. Demikian pungkasnya. (IP/SS)