Pemprov Lampung Gelar Gebyar Undian Samsat 2025, Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak
Bandar Lampung ---- Pemerintah Provinsi Lampung menyelenggarakan acara Pengundian Gebyar Samsat Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada masyarakat yang telah patuh memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Acara tersebut berlangsung di Kantor UPTD Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (16/12/25).
Sekdaprov Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, menegaskan bahwa kegiatan ini digelar bukan untuk melakukan penindakan, melainkan untuk merayakan kesadaran masyarakat.
"Hari ini kita berkumpul merayakan kepatuhan dan kesadaran masyarakat Lampung. Pajak adalah kunci agar Lampung terus melaju, sejalan dengan cita-cita besar menuju Indonesia Emas," ujar Marindo saat membacakan sambutan Gubernur.
Sekdaprov mengungkapkan capaian signifikan dari program keringanan pajak yang telah digulirkan. Antusiasme masyarakat Lampung terbukti sangat tinggi, di mana tercatat sebanyak 450.000 unit kendaraan telah memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.
Selain itu, kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan pokok PKB untuk kendaraan mutasi masuk juga membuahkan hasil positif.
"Tercatat ada 8.000 unit kendaraan dari luar Provinsi Lampung yang kini resmi terdaftar di daerah kita. Artinya, kendaraan yang beroperasi di sini tidak hanya sekadar lewat, tetapi ikut berkontribusi nyata bagi pembangunan Lampung," tambahnya.
Sekdaprov juga menyoroti peran vital pajak sebagai tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendapatan daerah yang optimal menjamin keberlangsungan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan publik, dan pelaksanaan program sosial kemasyarakatan.
"Jadi kalau suatu hari melintas di jalan yang mulus, bolehlah kita tersenyum dan berkata, ini adalah salah satu hasil dari saya telah membayar pajak," tutur Marindo.
Menutup sambutannya, Sekdaprov mengimbau masyarakat untuk mempertahankan budaya taat pajak tanpa harus menunggu program pemutihan. Sinergitas antara Bapenda, kepolisian, Jasa Raharja, dan perbankan diharapkan terus terjalin solid untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
"Mari kita jaga budaya membayar pajak tepat waktu. Jangan menunggu pemutihan. Dengan kepatuhan dan kebersamaan, Lampung akan terus tumbuh menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi menjelaskan bahwa peserta Gebyar Samsat adalah seluruh Wajib Pajak yang taat membayar pajak dan telah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor pada periode 1 Januari sampai dengan 15 Desember 2025 dengan ketentuan khusus:
- Untuk hadiah Umroh, dapat diikuti oleh Wajib Pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahun berturut-turut.
- Untuk hadiah Sepeda Motor, dapat diikuti oleh Wajib Pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor minimal 3 tahun berturut-turut.
Berikut daftar pemenang undian umroh dan sepeda motor:
5 umroh
1. Wasno BE 2069 GMQ
2. Khoirul Anam BE 2898 NAK
3. Tupadi BE 6795 QP
4. Purwanto BE 4270 JF
5. Triyanto BE 4009 HH
5 unit motor
1. Suryanto BE 6971 OB
2. Rayendra Puja Kusuma BE 8268 AJ
3. Orvin Saputra BE 1423 AAK
4. Roni Hidayat BE 8096 NBB
5. Anang Ma'ruf BE 2246 DBL
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)