Pemprov Komitmen Tingkatkan Sinergitas Tenaga Kontruksi

Pemerintah provinsi Lampung melalui asisten II bidang ekobang menilai perlu komitmen sinergitas para pelaku jasa konstruksi pemerintah,dunia usaha,perguruan tinggi dan masyarakat.
‘Hal inilah sebagai pembinaan jasa kontruksi dalam konteks pelaksanaan,sehingga jasa kontruksi bisa lebih berkualitas dan efisien “ kata Adeham,Kamis (10/9).
Menurutnya,saat ini harus segera dibenahi peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar dapat bersaing termasuk pembinaan wawasan,skill dan ketarmpilan,ujarnya.
Karna kita akan segera menghadapi MEA,maka tim pembina jasa kontruksi harus memiliki peran aktif dalam menacari gagasan membangunnya,singkatnya.
Sementara,Kepala Humas dan protokol pemprov Lampung Sumarju saeni menambahkan, pada kegiatan kerja dalam acar forum mitra kera kontruksi dan sinkronisasi programn kerjasama pemberdayaan itu telah di bahas di hotel Horisonultima palembang,oleh assiten I bidang ekobang yang mewakili gubernur Lampung M Rhido Ficardo,ujarnya.
Menurutnya,saat ini sudah waktunya Kementrian PU agar dapat memberikan dana deskonsentrasi dan tugas pembantuan bagi peningkatan kegiatan pembinaan jasa kontruksi di provinsi Lampung dan dan kabupaten/kota,terangnya.
“Ya,harus ada peningkatan alokasi anggaranpemerintah (APBN/APBD) dalam pembinaan jasa kontruksi,jika ingin berkualitas dan efisien “ tegas Sumarju.
Ditambahkannya,saat ini tenaga kerja kontruksi masih sangat minim,itu berdasarkan data BPS,karna kebutuhan jasa kontruksi yang bersertifikat di Lampung baru mencapai 40.000 orang,sementara di Lampung sudah terdapat tenaga kontruksi sebanyak 1.400 tenaga lerja kontruksi bersertifikat serta 1.300 tenaga trampil bersertifakat,maka masih kurang berkisar 37 ribuan,terangnya.
Menurutnya,sudah saatnya ada sinergitas adanya program terhadap SKPD,BUMN dan perguruan tinggi,karna tantangan ke depan tenaga kontruksi akan menghadapi persaingan arus bebas perdagangan dan jasa dalam MEA di bulan Desember 2015 mendatang,tandasnya. (HD)
Sumbet foto :http://www.ortax.org/files/images/issue/diskriminasi_123.jpg