Pemprov Gelar Sumpah Jabatan PNS

Lampung Terkini
30/09/2016 20:01:48
616
Pemprov Gelar Sumpah Jabatan PNS
Pemerintah Provinsi Lampung mengangkat 150 pegawai negeri sipil (PNS). Para pegawai baru itu, Rabu (29/9), melakukan sumpah jabatan di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Provinsi Lampung.

Pengambilan sumpah jabatan 150 PNS itu dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang  Administrasi Umum Harun Alrasyid --mewakili Gubernur M Ridho Ficardo, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Zaini Nurman dan pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Harun Alrasyid berpesan kepada semua PNS di lingkungan pemprov agar memaknai dengan sungguh sungguh sumpah jabatan yang diikrarkan, serta diimbangi dengan peningkatan disiplin, dedikasi, loyalitas, tanggung jawab dan profesionalisme dalam pekerjaan.

Dikatakan, dalam bekerja PNS dituntut untuk menguasai dan memahami  tupoksi yang diemban. Yakni dengan segala instrument yang mendasarinya serta di dukung dengan ketekunan dan keuletan, komitmen, integritas disiplin yang terpola dengan baik.

Menurut Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Pemprov. Lampung Heriyansyah, dalam rilisnya mengatakan, setiap calon PNS setelah diangkat menjadi PNS wajib melakukan sumpah/janji PNS dan wajib mentaatinya selama menjadi pegawai.

Sumpah jabatan merupakan ikrar setiap personil PNS kepada yang Maha Pencipta, bukan sekadar formalitas pembacaan ikrar di hadapan pejabat. Karena itu PNS dalam bertugas tidak hanya sekadar mengisi waktu luang, atau mencari nafkah. Tapi PNS sebagai aparatur mempunyai  tanggungjawab pekerjaan yang diatur dalam Undang- undang demi pengabdian terhadap negara dan masyarakat," ujarnya.(HD)