Pemprov Fokus Infrastruktur Jalan

Klasifikasi jalan atau hirarki jalan adalah pengelompokan jalan berdasarkan fungsi jalan, berdasarkan administrasi pemerintahan dan berdasarkan muatan sumbu yang menyangkut dimensi dan berat kendaraan. Penentuan klasifikasi jalan terkait dengan besarnya volume lalu lintas yang menggunakan jalan tersebut, besarnya kapasitas jalan, keekonomian dari jalan tersebut serta pembiayaan pembangunan dan perawatan jalan.

Dalam rangka peningkatan pekerjaan perbaikan infrastruktur jalan Ir.Sutami hingga Sribawono. Komisi IV DPRD provinsi Lampung beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja (Kunker) guna memantau secara langsung kondisi lapangan bersama Dinas Binamarga provinsi Lampung.


Ketua Komisi IV DPRD provinsi Lampung Imer Darius dalam peninjauan mengatakan, peninjauan perbaikan infrastruktur jalan Ir.Sutami hingga Sribawono berjalan baik dan sudah terlihat kondisi jalan mantab, kita sudah survey hingga ke Sribawono,ujarnya.

“ Pengerjaan perbaikan infrastruktur jalan Sutami sampai Sribawono sudah cukup terlihat baik dan dikerjakan sejak 4 bulan lalu,hasilnya cukup baik berbeda jauh dari sebelumnya “ kata Imer dalam rillis humas DPRd provinsi Lampung,beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, jalan umum menurut fungsinya berdasarkan pasal 8 Undang-undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan dikelompokkan ke dalam jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan,tambahnya.

Sedangkan, jalan arteri merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.

Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi.

Jalan lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.

Dan jalan lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rata-rata rendah,bebernya.

Menurut politisi partai Demokrat itu, perbaikan atau pembangunan jalan harus ada pengawasan yang benar,sehingga semua pekerjaan akan sesuai yang diharapkan,apa lagi saat masa perawatan, singkatnya.

Kepala Dinas Binamarga provinsi Lampung Budhi Darmawan mengatakan, kondisi jalan Sutami hingga Sribawono dalam tahap perngerjaan dan hampir 60 persen sudah baik kondisinya, ujarnya.
'
“ Kita ada pengawasan di sepanjang pekerjaan tersebut dan kita tingkatkan,karna perbaikan infrastruktur harus lebih baik hasilnya sesuai program pak Gubernur infrastruktur harus dapat menopang roda  perekonomian rakyat “ kata Budhi.

Bicara target,lanjutnya, Insya Allah Desember selesai dengan mengingat perubahan kondisi cuaca, dana akan kita upayakan  untuk berkoordinasi bersama pemerintah pusat, tandasnya.

Jika kita bicara dalam Pengelompokan jalan, tidak lain adalah  untuk mewujudkan kepastian hukum penyelenggaraan jalan sesuai dengan kewenangan Pemerintah dan pemerintah daerah. Jalan umum menurut statusnya dikelompokkan ke dalam jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa, tutupnya. (HD)