Pemprov Evaluasi Perbaikan SRG dan Pengelolaan Pasar Pasar Lelang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung menggelar sosialisasi pasar lelang dan evaluasi pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG) yang telah dibangun sejak tahun 2011 hingga 2016 di 6 (enam) Kabupaten di Provinsi Lampung.
Pembangunan gudang dalam program SRG di Lampung telah dimulai sejak tahun 2011 hingga 2016, sehingga perlu adanya evaluasi perbaikan secara bersama antara staekholder dan mitra,dapat mengangkat kemajuan komoditas hasil pertanian sebagai pemasok utama bagi DKI,pulau Jawa lebih efisien,maju dan berkembang lebih baik dari Provinsi Lampung, ungkap Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Ir.Ferynia saat membuka kegiatan sosialisasi pasar lelang dan Sistem Resi Gudang, Selasa (10/7).
Menurut Ferynia, saat ini untuk sosialisasi sudah tidak perlu dibahas secara detail,akan tetapi tugas kita bersama seluruh Dinas Perdagangan Kabupaten maupun staekholder berupaya mengevaluasi untuk kemajuan pemanfaat program ini, Provinsi Lampung cukup dikenal di provinsi lain hasil komoditas nya termasuk dikenal di dunia seperti, kopi Robusta Lampung, ujar dia.
Dia menjelaskan program SRG yang telah dibangun sejak tahun 2011 seperti adanya di Kabupaten Lampung Selatan (2 gudang), Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Lampung Tengah,Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat serta Pesisir Barat, maka saat ini ada 7 gudang dalam program SRG, terang Ferynia.
Ferynia menambahkan bahwa, kerjasama dengan pihak terkait masih terlihat belum berjalan maksimal, sertifikasi gudang belum selesai,belum adanya sarana penunjang dalam SRG serta belum dianggarkan pada APBD pemerihan Kabupaten, tegas dia.
"Hal ini yang harus kita dorong buat maju secara bersama,karna masalah tersebut tidak bisa kita biarkan," kata Ferynia.
Menurut Ferynia,sudah saatnya ada upaya konkrit melakukan terobosan, karna kita kita bangga dengan slogan Lampung merupakan penhasil komoditas hasil pertanian yang cukuk baik dan diandalkan bagi provinsi lain, tambah dia.
Maka itu,efisiensi perdagangan di Lampung akan semakin baik jika didukung dengan tertatanya sistem pembiayaan perdagangan yang dapat diakses oleh setiap pelaku usaha terutama usaha kecil dan menengah, beber dia.
"SRG adalah instrumen penting dan efektif dalam sistem pembiayaan perdagangan, juga sebagai strategi alternatif untuk stabilisasi harga komoditas," ujar Ferynia.
Karena tambah Ferynia, diera perdagangan bebas,SRG sangat diperlukan dalam membentuk petani menjadi petani usaha sekaligus petani mandiri, tambah Ferynia.
Dan SRG mampu memangkas pola perdagangan pertanian dan mampu meningkatkan harga jual komoditi, pungkas dia.
Sementara, Ketua Panita sosialisasi pasar lelang dan SRG Andrian Syarif menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman para penguaaha,petani,pedagang dan pengepul tentang pasar lelang maupun SRG, ujar dia.
Kegiatan SRG kata Andrian Syarif, telah tertuang dalam UU Nomor 9 tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang,sebagai acuan dasar pelaksanaan DIPA satuan kerja maupun surat keputusan satker tentang penaggung jawab tentang SRG, kata dia.
Kita berharap, seluruh peserta dari Kabupaten se Provinsi Lampung,pengelola,Gapoktan,para pelaku usaha,petani,koperasi dan staekholder mampu menyamakan pemahaman dalam mewujudkan program SRG yang lebih baik, tandas dia.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi pasar lelang dan SRG di Yunna hotel Teluk Betung, perwakikan bank Lampung,bank BRI serta perwakilan Bappebti.(HD)
Pembangunan gudang dalam program SRG di Lampung telah dimulai sejak tahun 2011 hingga 2016, sehingga perlu adanya evaluasi perbaikan secara bersama antara staekholder dan mitra,dapat mengangkat kemajuan komoditas hasil pertanian sebagai pemasok utama bagi DKI,pulau Jawa lebih efisien,maju dan berkembang lebih baik dari Provinsi Lampung, ungkap Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Ir.Ferynia saat membuka kegiatan sosialisasi pasar lelang dan Sistem Resi Gudang, Selasa (10/7).
Menurut Ferynia, saat ini untuk sosialisasi sudah tidak perlu dibahas secara detail,akan tetapi tugas kita bersama seluruh Dinas Perdagangan Kabupaten maupun staekholder berupaya mengevaluasi untuk kemajuan pemanfaat program ini, Provinsi Lampung cukup dikenal di provinsi lain hasil komoditas nya termasuk dikenal di dunia seperti, kopi Robusta Lampung, ujar dia.
Dia menjelaskan program SRG yang telah dibangun sejak tahun 2011 seperti adanya di Kabupaten Lampung Selatan (2 gudang), Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Lampung Tengah,Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat serta Pesisir Barat, maka saat ini ada 7 gudang dalam program SRG, terang Ferynia.
Ferynia menambahkan bahwa, kerjasama dengan pihak terkait masih terlihat belum berjalan maksimal, sertifikasi gudang belum selesai,belum adanya sarana penunjang dalam SRG serta belum dianggarkan pada APBD pemerihan Kabupaten, tegas dia.
"Hal ini yang harus kita dorong buat maju secara bersama,karna masalah tersebut tidak bisa kita biarkan," kata Ferynia.
Menurut Ferynia,sudah saatnya ada upaya konkrit melakukan terobosan, karna kita kita bangga dengan slogan Lampung merupakan penhasil komoditas hasil pertanian yang cukuk baik dan diandalkan bagi provinsi lain, tambah dia.
Maka itu,efisiensi perdagangan di Lampung akan semakin baik jika didukung dengan tertatanya sistem pembiayaan perdagangan yang dapat diakses oleh setiap pelaku usaha terutama usaha kecil dan menengah, beber dia.
"SRG adalah instrumen penting dan efektif dalam sistem pembiayaan perdagangan, juga sebagai strategi alternatif untuk stabilisasi harga komoditas," ujar Ferynia.
Karena tambah Ferynia, diera perdagangan bebas,SRG sangat diperlukan dalam membentuk petani menjadi petani usaha sekaligus petani mandiri, tambah Ferynia.
Dan SRG mampu memangkas pola perdagangan pertanian dan mampu meningkatkan harga jual komoditi, pungkas dia.
Sementara, Ketua Panita sosialisasi pasar lelang dan SRG Andrian Syarif menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman para penguaaha,petani,pedagang dan pengepul tentang pasar lelang maupun SRG, ujar dia.
Kegiatan SRG kata Andrian Syarif, telah tertuang dalam UU Nomor 9 tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang,sebagai acuan dasar pelaksanaan DIPA satuan kerja maupun surat keputusan satker tentang penaggung jawab tentang SRG, kata dia.
Kita berharap, seluruh peserta dari Kabupaten se Provinsi Lampung,pengelola,Gapoktan,para pelaku usaha,petani,koperasi dan staekholder mampu menyamakan pemahaman dalam mewujudkan program SRG yang lebih baik, tandas dia.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi pasar lelang dan SRG di Yunna hotel Teluk Betung, perwakikan bank Lampung,bank BRI serta perwakilan Bappebti.(HD)