Pemprov dan DPRD Lampung Tandatangani Mou KUA dan PPAS APBD Tahun 2016

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS ) Anggaran Pendapat Belanja daerah (APBD)  tahun 2016 di ruang rapat paripurna DPRD setempat,Senin (16/11).
 
Penandatanganan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal bersama gubernur Lampung yang dihadiri wakil gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum  Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2016.
 
Ketua DPRD provinsi Lampung Dedi Afrizal mengatakan, bahwa sidang paripurna ini merupakan rangkaian proses penyusunan APBD tahun anggaran 2016 dan merupakan tahapan lanjutan dari pembicaraan dan pembahasan antara Eksekutif dan Legislatif dalam memformulasikan kebijakan umum APBD dan prioritas program kegiatan pembangunan daerah tahun 2016, ujarnya.
 
" Ya, kesepakatan bersama ini terdapat beberapa hal yang melandasi kebijakan umum APBD tahun 2016 seperti tujuan mobilisasi kapasitas fiskal disisi Pendapatan daerah dan arah alokasi belanja daerah", kata Dedi.
 
Wakil gubernur Lampung bachtiar basri menambahkan, saat ini belanja daerah sebesar Rp. 5.359.402.785.048,- dengan komponen belanja tak langsung sebesar Rp.3.118.608.412.048,- dan belanja langsung sebesar Rp. 2.240.794.373.000,- serta Pembiayaan daerah sebesar Rp. 8.500.000.000,- dengan komponen Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 98.750.000.000,- dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 90.250.000.000,- , ucapnya.
 
Bachtiar juga mengungkapkan terdapat beberapa kesepakatan dalam pembahasan PPAS R-APBD tahun 2016 terdapat beberapa pokok bahasan yang terkait dengan proyeksi Pendapatan, belanja dan Pembiayaan daerah, singkatnya.(HD)