Pemkot Bandar Lampung - BPLHD Provinsi Lampung Lakukan Uji Emisi Gas Buang Pada Kendaraan

Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerjasama dengan BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) Provinsi Lampung mengadakan Uji Emisi Gas Buang secara gratis untuk masyarakat di depan Museum Lampung hari ini, Selasa 27 Oktober 2015.

Uji emisi gas buang bertujuan untuk mengevaluasi kualitas udara yang ada di perkotaan. BPLHD Provinsi Lampung menargetkan setiap harinya 500 kendaraan dalam uji emisi. Kegiatan ini juga bekerjasama dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Bandar Lampung, BPLHD Provinsi Lampung bahkan melibatkan juga mahasiswa politeknik kesehatan Tanjung Karang.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas udara, setiap hari kita ditargetkan 500 kendaraan. Kegiatan ini dilakukan seluruh provinsi di Indonesia bulan ini dan akan dinilai oleh pemerintah pusat seberapa besar peran pemerintah daerah khususnya di bidang transportasi," ungkap Kabid Pengawasan Lingkungan Hidup BPLHD Provinsi Lampung Ahmad Rizal,Selasa, 27 Oktober 2015.

Selain itu juga, lanjut dia, kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar mengetahui efektifitasnpembakaran bahan pada mesin, jika terdapat kerusakan terhadap gas buang hal ini akan berdampak pada ekonomi masyarakat.

"Kita ini ingin mengedukasi masyarakat lewat kegiatan ini, agar masyarakat itu tahu. Masih baik atau tidak gas buang pada kendaraan tersebut sehingga ini kan nantinya berdampak pada ekonomis, tentu jika emisi gas buang tidak baik akan boros bahan bakarnya," jelasnya.

Kegiatan tanpa dipungut biaya ini dilaksanakan selama tiga hari yakni mulai 27 - 29 Oktober 2015 , untuk besok akan berpindah lokasi di Perpustakaan Daerah dan 29 Oktober berpindah tempat lagi di Golden Dragon, dan pemeriksaan dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 WIB sore. (*)