Pemerintah Provinsi Lampung Lakukan Langkah Antisipasi Bagi Pemudik Yang Curi Start*

BANDARLAMPUNG---Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi narasumber Metro TV dalam Program Primetime Pagi, terkait Kesigapan Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah-langkah antisipasi dalam mengatasi fenomena "Curi Start" saat mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (04/05/2021)

Dalam wawancaranya Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa per tanggal 8 April hingga 3 Mei 2021, terpantau jumlah penyeberang di Pelabuhan Bakauheni kurang lebih sebanyak 61.300 orang, atau terjadi peningkatan 30% dari biasanya, dengan asumsi hanya sekitar 20% dari jumlah tersebut yang menuju Provinsi Lampung. Selebihnya menuju provinsi lainnya di pulau Sumatera. Sedangkan untuk Bandara Radin Inten II, dan Stasiun Kereta Api terpantau belum mengalami peningkatan. 

Namun demikian, Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan dirinya telah mengambil langkah-langkah koordinasi dengan berbagai pihak khususnya pihak ASDP, Angkasa Pura II, dan PT KAI untuk mengatasi hal-hal apa saja yang dapat terjadi menjelang mudik lebaran tahun 2021.

Diantaranya adalah dengan memeriksa kelengkapan dokumen kesehatan yang menyatakan negatif covid-19 bagi para pemudik. Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menyiapkan beberapa station Swab, Antigen, maupun Rapid test di beberapa titik pintu masuk ke Provinsi Lampung.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung, menurut Gubernur Arinal, terus memberikan informasi secara masif kepada masyarakat terkait kegiatan-kegiatan yang berkaitaan dengan larangan mudik, dan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

"Meskipun Lampung pernah meraih prestasi sebagai provinsi dengan tata kelola terbaik dalam  penanganan covid-19, fenomena mudik ini tentu memberikan dampak tersendiri bagi kita, namun demikian Pemerintah  Provinsi Lampung telah mengambil langkah-langkah antisipasi, pembatasan-pembatasan kegiatan yang berkaitan dengan hari raya. Saya juga telah mengeluarkan Surat Edaran larangan bepergian keluar daerah, baik bagi ASN maupun pegawai swasta," pungkas Gubernur (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)