Pemerintah Provinsi Lampung dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Lakukan Serah Terima Operasional Paket Inpres Jalan Daerah Tahun 2023

Bandar Lampung --- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri penandatanganan berita acara serah terima operasional paket Inpres Jalan Daerah (IJD) di Lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Tahun 2023, di Hotel Shantika Premiere, Rabu (07/02/2024). 

Sebagaimana diketahui bahwa Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2023 adalah tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, menginstruksikan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, kawasan produktif lainnya, serta membantu meningkatkan kemantapan jalan.

Terkait dengan Inpres Jalan Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 806 Miliar untuk kegiatan INPRES Jalan Daerah dengan total 21 (dua puluh satu) Paket Pekerjaan yang terdiri dari 17 (tujuh belas) Paket Konstruksi dan 4 (empat) paket pengawasan teknik. 

Anggatan Pemerintah pusat tersebut digelontorkan berdasarkan hasil kunjungan Kerja Presiden RI Joko Widodo pada bulan Mei Tahun 2023 ke beberapa wilayah di Provinsi Lampung,

"Adapun paket-paket tersebut tersebar pada 11 (sebelas) Kabupaten di Provinsi Lampung yang menangani Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten dengan total penanganan kurang lebih sepanjang 102 Km," ungkap Gubernur Lampung dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.

Gubernur mengatakan bahwa seluruh pembangunan jalan tersebut dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan  manfaat maksimal dalam mendorong  perekonomian nasional maupun daerah,  menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan sentra-sentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  Tahun 2020-2024.

Pada akhir Tahun Anggaran 2023 bersama-sama dengan BPJN Lampung dan Organisasi Perangkat Daerah telah dilakukan kegiatan monitoring pada beberapa Paket Pekerjaan Inpres Jalan Daerah tersebut, dari hasil kunjungan lapangan dapat diketahui bahwa masa pelaksanaan diseluruh kegiatan konstruksi sudah berakhir dan selesai pada bulan Desember Tahun 2023. 

"Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada hari ini kita bersama-sama Pihak BPJN Lampung dan Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Lampung akan melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional." pungkasnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan bahwa Penandatanganan Berita Acara yang di laksanakan saat ini masih merupakan tahapan awal.

"Kemungkinan kedepannya BPJN Lampung akan mengundang kembali untuk mengikuti tahapan selanjutnya sampai akhirnya Berita Acara tersebut disetujui oleh Presiden," ucap Susan Novelia.

Beberapa Kabupaten yang melakukan penandatanganan diantaranya Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Way Kanan. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).