Pembukaan Unit Pelayanan Sosial Keliling
Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) adalah salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial yang berfungsi memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan bagi penyandang cacat atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya. Kegiatan UPSK ini sangatlah penting dilaksanakan karena untuk mengetahui kondisi dan data penyandang cacat secara akurat.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Satria Alam pada acara Pembukaan UPSK beberapa hari yang lalu di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.
Selanjutnya Satria mengatakan UPSK dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari para ahli dan praktisi pada bidangnya seperti psikolog , pekerja sosial, dokter , perawat dan pekerja sosial masyarakat dan konsultan kecacatan .
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah Pelatihan Keterampilan melalui Loka Bina Karya (LBK) bagi penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan.
Pada kesempatan ini Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo secara simbolis menyerahkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas yang merupakan rangkaian kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) ini dalam bentuk kursi roda, tongkat ketiak dan hearing aid. Demikian kata Satria Alam mengakhiri sambutannya.
Sementara itu Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Ratna Fitriani dalam laporannya mengatakan bahwa dengan UPSK diharapkan mampu meningkatkan dan memperluas jangkauan kesejahteraan sosial Penyandang Disabilitas secara lebih adil dan merata melalui kegiatan penyebaran informasi , deteksi dini, konsultasi maupun rujukan dengan melibatkan interdisipliner dan lintas sektoral.
Disamping itu diharapkan dapat mendorong dan merangsang semua unsur masyarakat agar aktif dalam penanganan Penyandang Disabilitas, dengan sasaran semua Penyandang Disabilitas yang mempunyai permasalahan sosial (Penyandang Disabilitas tubuh, netra, mental, rungu/ wicara , bekas penderita penyakit kronis/ kusta serta TBC) serta PMKS lainnya. (IP/SS)