NTP Lampung Naik Jadi 129,90 pada Juni 2026, Pemprov Sebut Daya Beli Petani Meningkat

berita
02/07/2026 11:15:04
853
NTP Lampung Naik Jadi 129,90 pada Juni 2026, Pemprov Sebut Daya Beli Petani Meningkat

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kesejahteraan petani di daerah menunjukkan perkembangan positif pada Juni 2026. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung menjadi 129,90, atau naik 1,48 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengatakan capaian tersebut berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang dirilis pada 1 Juli 2026. Menurutnya, kenaikan NTP menjadi salah satu indikator bahwa kemampuan tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan petani semakin baik.

"NTP merupakan indikator yang menggambarkan tingkat kesejahteraan petani. Ketika nilainya meningkat, artinya harga hasil pertanian yang diterima petani naik lebih besar dibandingkan kenaikan biaya yang harus mereka keluarkan untuk kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi. Pada Juni 2026, NTP Lampung naik menjadi 129,90 atau meningkat 1,48 persen dibandingkan Mei 2026," ujar Ganjar, Kamis (2/7/2026).

Ganjar menjelaskan, kenaikan tersebut terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat 2,16 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya naik 0,67 persen. Kondisi ini menunjukkan pendapatan petani dari hasil penjualan komoditas pertanian tumbuh lebih cepat dibandingkan pengeluaran yang mereka keluarkan.

Ia menambahkan, peningkatan NTP terutama ditopang oleh subsektor tanaman pangan yang naik 2,40 persen dan tanaman perkebunan rakyat yang meningkat 2,08 persen. Kenaikan pada tanaman pangan didorong oleh meningkatnya harga gabah dan ketela pohon akibat tingginya permintaan industri tapioka di tengah terbatasnya pasokan panen lokal. Sementara pada subsektor perkebunan rakyat, kenaikan harga karet menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan pendapatan petani.

"Naiknya harga beberapa komoditas unggulan memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani. Permintaan yang tinggi terhadap ketela pohon maupun karet menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan Nilai Tukar Petani di Lampung," katanya.

Meski demikian, tidak seluruh subsektor mengalami peningkatan. BPS mencatat NTP subsektor hortikultura turun 2,34 persen, peternakan turun 2,23 persen, perikanan tangkap turun 1,11 persen, dan perikanan budidaya turun 4,17 persen. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh turunnya harga sejumlah komoditas, seperti cabai merah yang mengalami penurunan harga karena pasokan melimpah saat panen, harga sapi potong akibat menurunnya permintaan, serta harga udang payau yang ikut terkoreksi karena memasuki musim panen.

Selain NTP, BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Lampung naik dari 133,97 pada Mei menjadi 135,45 pada Juni 2026 atau meningkat 1,11 persen. Ganjar menjelaskan, indikator ini menggambarkan kemampuan usaha pertanian dalam menutup biaya produksi dan investasi yang dikeluarkan petani.

"Naiknya NTUP menunjukkan bahwa usaha pertanian di Lampung masih memberikan prospek yang baik. Artinya, kenaikan pendapatan yang diterima petani masih mampu mengimbangi bahkan melampaui kenaikan biaya produksi dan penambahan barang modal," jelasnya.

Di sisi lain, BPS juga mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani naik 0,55 persen. Kenaikan ini terutama dipengaruhi meningkatnya biaya transportasi, makanan dan minuman, perumahan, serta beberapa kebutuhan rumah tangga lainnya. Meski demikian, kenaikan biaya konsumsi tersebut masih lebih rendah dibandingkan kenaikan pendapatan yang diterima petani sehingga NTP tetap mengalami peningkatan.

Ganjar menegaskan, data statistik seperti NTP menjadi salah satu acuan penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengevaluasi kondisi sektor pertanian sekaligus menyusun kebijakan yang berpihak kepada petani.

"Melalui data ini, pemerintah dapat melihat subsektor mana yang sedang tumbuh dan mana yang memerlukan perhatian lebih. Dengan begitu, program pembinaan, peningkatan produksi, hingga stabilisasi harga komoditas dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani," ujarnya.

Secara keseluruhan, kenaikan Nilai Tukar Petani pada Juni 2026 menjadi sinyal positif bagi sektor pertanian Lampung. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendapatan petani secara umum tumbuh lebih cepat dibandingkan pengeluarannya. Bagi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani diharapkan mampu menjaga keberlanjutan produksi pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan perputaran ekonomi di perdesaan, serta memberikan dampak positif terhadap stabilitas pasokan dan harga pangan di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).