Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada bulan November 2015 untuk masing2 subsektor sebesar 107,20. Sedangkan sub sektor padi & palawija 101,82, sub sektor holtikultura 96,70, subsektor tanaman perkebunan karet, 113,36 utk subsektor peternakan, 103,71 utk subsektor perikanan tangkap dan 95,69 utk subsektor perikanan budi daya, sedangkan NTP Prov Lampung sebesar 104,04.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kabid Statistik Distribusi Bambang Widjonarko pada acara expose BPS hari ini (1/12) di ruang rapat BPS Provinsi Lampung.
Selanjutnya Bambang menjelaskan bahwa pada november 2015 terjadi penurunan NTP gabungan sebesar 0,05, sedangkan menurut subsektor terdapat beberapa yang mengalami penurunan NTP kecuali subsektor tanaman pangan, holtikultura dan tanaman perkebunan.
Dari 33 Provinsi sebanyak 22 Provinsi mengalami kenaikan NTP dan 11 Provinsi mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Aceh dengan peningkatan sebesar 1,75 %, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebesar 0,75 %.
Masih menurut Bambang pada bulan November 2015 didaerah pedesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,54% Inflasi disebabkan naiknya semua indeks harga pada kelompok makanan,makanan jadi,minuman,rokok& tembakau,sandang,perumahan, transportasi & komunikasi kecuali kelompok pendidikan,rekreasi,dan olah raga mengalami penurunan indeks harga.
Informasi Publik/SS