MenPAN-RB Keluarkan Surat Edaran Larangan Bermain Game Virtual

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara resmi mengeluarkan surat edaran tentang larangan main game virtual berbasis GPS sejenis Pokemon Go, dan lainnya.

Dalam Surat Edaran MenPANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016, MenPAN-RB secara tegas memberitahukan kepada seluruh pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang para aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.

SE MenPAN-RB ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, serta tembusan Surat MenPAN-RB ini disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, mengaku belum mengunduh aturan tersebut", saat ditemui di lingkungan Pemprov Lampung, kamis (21/7/2016).

Namun demikian Gubernur menegaskan jajarannya untuk fokus dalam bertugas. Bahkan, imbauan itu berlaku untuk seluruh game bukan saja game Pokemon Go yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. “Ya intinya yang namanya ASN digaji untuk bertugas selama jam kerja. Mau game apa saja tidak terkecuali. Harus fokus pada pekerjaannya,” imbuhnya.(*)