LPTQ Lampung Gelar Rakerda XXII

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) XXII LPTQ guna memantapkan penyelenggaraan MTQ Ke-44 tingkat provinsi di Kabupaten Tanggamus.
Rapat digelar di Ruang Abung Balai Keratun, Kompleks Pemprov, Senin (28/3).
Sekretaris LPTQ Provinsi Lampung Nerizon menjelaskan, Rakerda XXII LPTQ Provinsi Lampung Tahun 2016, untuk mengevaluasi program organisasi, sekaligus memantapkan penyelenggaraan MTQ Ke-44 Provinsi Lampung Tahun 2017.
Sementara dalam Laporan Rancangan Keputusan Rakerda XXII yang disampaikan Ketua I LPTQ Suhaili menjelaskan MTQ Ke-44 di Kotaagung, Kabupaten Tanggamus dilaksanakan pada 20-27 April 2016.
Selain itu, LPTQ akan mengusulkan Pesawaran, Tulangbawang Barat, atau Bandarlampung sebagai tuan rumah MTQ ke-45. Serta menambahkan cabang dan golongan musabaqah. Di antaranya, musabaqah fahmil quran dan musabaqah syarhil quran untuk golongan putra dan putri.
Sementara Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar berharap LPTQ dapat meningkatkan pembinaan qori dan qoriah, hafiz dan hafizah serta mufasir untuk mencapai prestasi terbaik di setiap musabaqah, baik di tingkat provinsi, nasional maupun Internasional.
Selain itu, melalui Rakerda diharapkan LPTQ dapat mengembalikan kejayaan MTQ maupun STQ tingkat nasional melalui evaluasi program kerja, serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas peran dan fungsi LPTQ dalam pembangunan kehidupan beragama. (HD)