Lampung Terima Kuota Transmigrasi 100 KK

Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun ini kembali mendapatkan kuota penduduk untuk ditransmigrasikan keluar daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung, Sumiarti Somad mengatakan bahwa kuota warga lampung yang akan ditransmigrasikan berjumlah 100 kepala keluarga (KK).
" Alhamdulilah lampung kembali dipercaya oleh Kemenakertrans dalam program transmigrasi sebesar 100 KK," ujarnya jumat (14/1).

Namun pihaknya belum bisa memastikan kabupaten mana saja yang akan ikut dalam program transmigrasi tersebut." Kita lihat dulu animo dari kabupaten, saat ini sudah ada 5 daerah yang mengusulkan ke Disnakertrans Provinsi yakni Lamsel, Lamteng, Lamtim, Lampura, Way Kanan, dan Pringsewu, " terangnya.

Dimana nantinya 100 KK warga lampung tersebut akan ditransmigrasikan ke provinsi Kalbar, Kalsel, Sultra dan Aceh.

" Dari 100 KK itu nantinya kita bagi jumlahnya untuk tiap Provinsi"katanya.
Terkait dana sendiri, para transmigrasi tersebut didanai oleh pemerintah pusat melalui APBN. Mulai dari proses pemberangkatan serta bantuan biaya hidup selama di daerah transmigrasi.

" Program ini sama sepertu tahun 2015 lalu didanai oleh APBN. Jadi dilokasi yang baru warga kita diberikan lahan garapan, uang untuk kebutuhab hidup dan lain2,"bebernya.

Sebelumnya pada tahun 2015 Disnakertrans Lampung sudah memberangkatkan 581 KK atau 2294 Jiwa ke pulau kalimantan dan Sulawesi .(TB)