Lampung Sebagai Smart City

Kebijakan nasional yang tertuang dalam PP 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Provinsi Lampung ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional dan sebagai salah satu
 
Kawasan Andalan Nasional yang ada di Sumatera, dibidang transportasi terutama di Kota Bandarlampung berkembang menjadi kota cerdas (smart city). 
 
Konsul Kedubes Amerika Serikat untuk Sumatera, Robert Ewing bertemu dengan asisten bid.Ekbang Provinsi Lampung menjelaskan dengan konsep kota modern, maka managemen pengelolaan kota akan menjadi sangat efisien, andal, dan produktif, infrastruktur yang memadai terutama bidang transportasi dan yang lainnya untuk mendukung kota cerdas.
 
Asisten Bidang Ekbang Provinsi Lampung Adeham mengatakan bahwa tugas berat dalam mewujudkan kota cerdas akan menjadi ringan melalui kerjasama dari seluruh pelaku pembangunan, baik pemerintah, swasta, perguruan tinggi maupun masyarakat.(DS)