Kunker DPD RI Tinjau JTTS dan Bandara

Komite IV DPD RI meminta instansi terkait dalam menangani pembangunan mega proyek jalan Tol trans Sumatera (JTTS) maksimal dalam mengawasi pembebasan lahan warga. Sehingga warga yang terkena dampak pembangunan tol khususnya di wilayah Bakauheni - Terbanggi Besar tidak dirugikan .
Demikian dikatakan Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Lampung Sumarju Saeni, hal tersebut menurutnya pada saat dikemukakan Anggota DPD asal Lampung Andi Surya, ketika meninjau pembangunan jalan tol di Desa Sabah Balau,Lampung Selatan, hari ini (16/9).
Dalam kunjungan lapangan tersebut, rombongan DPD RI meninjau pembangunan sebagian jalan tol yang sudah diratakan dengan tanah sepanjang 1,2 km. Selain itu rombongan juga melihat langsung ruas jalan tol sepanjang 300 meter yang telah dicor,ujarnya.
Menurut Karo Humas dan Protokol Sumarju, kunjungan ke Sabah Balau merupakan rangkaian agenda kunjungan kerja DPD RI Ke Provinsi Lampung. Sebelumnya Tim Komite IV melakukan kunker DPD RI ke Bandara Raden Intan II didampingi Plt Asisten I Zaini Nurman dan Kadis Perhubungan Idrus Effendi. Selanjutnya Tim mengadakan pertemuan dengan Jajaran Dinas Bina Marga Provinsi Lampung dan diikuti dengan peninjauan ke Sabah Balau,terangnya.
" Besok rencananya Tim DPD RI juga akan bertemu dengan jajaran Pemprov Lampung, DPRD Provinsi Lampung, Pemkot Bandar Lampung dan lainnya, " kata Sumarju Saeni.
Kunker dilaksanakan guna menindaklanjuti Kegiatan Penyusunan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2016. Kunjungan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari ini memfokuskan pada pembahasan permasalahan pelaksanaan APBNP TA 2015 dan sosialisasi RUU APBN TA 2016, khususnya berkaitan dengan dana transfer daerah dan dana desa, maupun belanja infrastruktur pemerintah pusat,bebernya.
Rombongan DPD RI terdiri dari Andi Surya, Ajiep Padindang, Rugas Binti, Abdul Jabbar Toba, AA. NGR Oka Ratmadi, Haripinto Tanuwidjaja, Dedi Iskandar Batubara dan Andiara Aprilia Hikmat. Diharapkan kunjungan kerja ini dapat menjadi media informasi bagi Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat dalam mengambil keputusan dibidang anggaran.
Diharapkan kunjungan kerja ini dapat menjadi media informasi bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengambil keputusan dibidang anggaran. Selain itu kegiatan ini dapat menjadi forum tukar pendapat, saran dan masukan agar perencanaan dan penganggaran APBN dan APBD dapat lebih baik lagi pada tahun mendatang. Selanjutnya, Komite IV DPD RI meminta instansi terkait dalam mega proyek Tol Sumatera mengawasi pembebasan lahan warga. Sehingga warga yang terkena dampak pembangunan tol khususnya di wilayah Bakauheni - Terbanggi Besar tidak dirugikan,tutupnya.(HD)
sumber foto :http://www.saibumi.com/img_artikel/77Groundbreaking-di-Bakauheni.jpg