Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

Tim Spesifik Panja Komisi II DPR RI selama 3 hari mulai hari ini senin (28/09) sampai dengan hari rabu (30/09) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung.
Agenda yang dijadwalkan adalah melakukan konsolidasi dengan Kanwil BPN Lampung didampingi Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung, Senin (28/9).
Kegiatan kunjungan kerja ini mengacu pada Surat Setjen DPR RI Nomor PW/13450/DPRRI/IX/2015 tanggal 11 September 2015 perihal Kegiatan Kunjungan Kerja Panja Komisi II DPR RI.
Sekda Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengharapkan pertemuan ini dapat menjadi wahana untuk menyerap aspirasi, memahami serta memberi solusi berbagai permasalahan yang berkembang di Provinsi Lampung.
"Kepada pimpinan SKPD Provinsi Lampung maupun Badan Pertanahan untuk dapat memberikan informasi yang diperlukan. Sehingga Spesifik Panja Komisi II DPR-RI memperoleh materi yang maksimal sebagai bahan masukan dalam mengatasi permasalahan yang timbul. Sehingga dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat, sistematis, komprehenship, terencana dan terpadu", jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Spesifik Panja Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menjelaskan kunjungan kerja ini guna menjalankan fungsi DPR terkait pada fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.
"Saat ini Komisi II DPR RI sedang membuat RUU tentang pertanahan, sehingga pertemuan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi kami", tambahnya.
Kakanwil BPN Provinsi Lampung, Iing Sarkim menjelaskan pihaknya akan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Spesifik Panja Komisi II DPR RI.
Lebih Lanjut Karo Humas dan Protokol, Bayana menjelaskan rombongan Komisi II DPR RI yang hadir terdiri dari Ir. H. Ahmad Riza Patria, MBA, DR. Wahidin Halim, Msi, Tagore Abu Bakar, Budiman Sudjatmiko, M.Sc, M.Phil, H.KRH Henry Yosodiningrat, Bambang Riyanto, SH, MH, M.Si, Sareh Wiyono, Zulkifli Anwar, EE. Mangindaan, SIP, H. Yandri Susanto, Dr. H. Sa'aduddin, H. Yanuar Prihatin, M.Si, H. Mohamad Arwani Tomafi, Drs. Tamanuri, dan Frans Agung Mula Putera. Bayana juga menjelaskan ruang Lingkup Komisi II DPR RI meliputi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara, agraria, dan Komisi Pemilihan Umum.
Biro Humas dan Protokol / SS