Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Lampung Utara, Gubernur Arinal Djunaidi Minta ASN Menjadi Panutan Masyarakat

KOTABUMI---Dalam rangka mewujudkan dan mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta agar ASN Kabupaten Lampung Utara untuk dapat terus menegakan disiplin dan menjadi panutan masyarakat dalam mentaati peraturan dan hukum yang berlaku. 

"Penegakan disiplin ASN harus dilakukan dengan 
tegas dan terus menerus sesuai ketentuan Peraturan 
Perundang-undangan (PP 94 Tahun 2021 
tentang Disiplin PNS), terutama dimasa pandemi covid-19, Pejabat dan ASN harus bisa menjadi 
panutan masyarakat dalam disiplin mentaati aturan dan hukum yang berlaku," ucap Gubernur Arinal Djunaidi saat memberikan arahan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, di Ruang Tapis, Kantor Bupati Lampung Utara, Kamis (20/01). 

Kehadiran Gubernur Arinal Djunaidi di Lampung Utara disambut langsung oleh Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Utara. 

"Alhamdulillah semoga dengan kehadiran Pak Gubernur disini, dapat semakin menambah semangat dan motivasi kita untuk menyamakan persepsi, mempererat Sinergi dan berkolaborasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara dan di Provinsi Lampung," ucap Bupati. 

Dalam arahannya, Gubernur juga mengimbau agar dalam proses pengangkatan JPT dapat dilakukan 
berdasarkan perundangan (Undang-
Undang No. 5/2014 tentang ASN dan PP 11 
tahun 2017 tentang Management PNS serta 
ketentuan perundangan lainnya) dengan 
mengindahkan rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). 

Kemudian dalam hal rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) 
daerah harus dapat menentukan formasi sesuai dengan analisis kebutuhan sehingga 
hasil rekrutmen benar-benar dapat 
mendukung kinerja pemerintah daerah. 

"Harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, hindari praktek-praktek kecurangan yang 
mungkin dilakukan oknum panitia daerah," tegas Arinal. 

Selain itu, Gubernur Arinal berharap agar pemerintah daerah dapat mengembangkan kompetensi ASN melalui diklat-diklat teknis dan fungsional, khususnya 
bidang teknologi digital untuk beradaptasi 
dengan perkembangan teknologi kerja dan 
meningkatkan kepuasan pelayanan publik 
sesuai dengan amanat Presiden RI.

"Jadi tugas birokrasi itu memastikan agar program pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat itu bisa benar-benar tersampaikan, ter "delivered", bukan hanya sekedar tersampaikan, orientasi program-program kedepan adalah yang menyentuh rakyat, muaranya adalah adalah kesejahteraan rakyat," pungkas Gubernur.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).