KPID Lakukan Mou dengan Enam Perguruan Tinggi

Lampung Terkini
24/08/2016 19:57:24
625
KPID Lakukan Mou dengan Enam Perguruan Tinggi

Lembaga penyiaran di Provinsi Lampung dirasakan semakin meningkat dengan cepat hal tersebut seiring dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang semakin optimis. Sampai dengan bulan Agustus 2016 jumlah Televisi di Provinsi Lampung yaitu 17 TV berjaringan, 9 TV lokal, 6 TV Kabel. Disamping itu sebanyak 8 Lembaga Penyiaran yang belum melakukan izin terpaksa di berhentikan siaran.

Mengingat keterbatasan personil KPID Lampung maka perlu adanya kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung. Demikian disampaikan oleh ketua KPID Provinsi Lampung Tamri pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung dengan Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung, Universitas Malahayati, IAIN Radin Intan, Perguruan Tinggi Teknokrat dan STAIN JURAI Siwo Metro. Rabu, 24 Agustus 2016 Di Balai Kratun, Bandar Lampung.

Tamri juga menyampaikan bahwa Provinsi Lampung sejak tahun 2015 telah memiliki Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi di Daerah. Perda tersebut atas inisiatif dari KPID Lampung dan hanya satu-satunya di Indonesia.

Sedangkan Prof.DR. Ir. Hasriadi Mat Akin, Mp selaku ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Lampung. Dalam sambutannya mengatakan bahwa arus informasi global yg tidak terbendung peran ibu rumah tangga sangat penting yakni dalam mensensor konten informasi dan hiburan yg tepat untuk anak2nya.
Kita baru memiliki lembaga sensor film sedang lembaga sensor lainnya belum ada seperti Youtube.
Hasriadi Mat Akin yang juga Rektor UNILA sangat mendukung MoU anatara KPID dengan Perguruan Tinggi di Lampung.

Sekretaris KPID Provinsi Lampung Kristian Tolulu menginformasikan tujuan MoU untuk kebih meningkatkan pemantauan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio. Nampak hadir dalam acara ini Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari, Kepala Diskominfo Provinsi Lampung Sumarju Saeni, dan para rektor 6 Perguruan Tinggi, komisioner KPID Lampung. Tuturnya. (IP/SS)