Komisi I DPRD OKU Selatan Kunjungi DPRD Lampung
Komisi I DPRD Lampung yang membidangi antara lain pemerintahan, menggelar rapat kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, di ruang rapat komisi setempat, Rabu (4/11).
Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari mengatakan, rapat membahas dan saling mengadopsi berbagai program. Seperti, pedoman penyusunan APBD tahun 2016, dan APBDesa yang bersumber dari ADD UU Nomor 6 Tahun 2014, serta berkaitan kewenangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Komisi I DPRD Lampung, kata dia saat rapat, telah mengambil langkah sesuai tupoksi seperti pembinaan terhadap kabupaten/kota dalam penyusunan perda kabupaten/kota tentang pengaturan desa, pembinaan kapasitas kepala desa dan perangkatnya. Menginventarisasi kewenangan provinsi, karena dari 2.000 desa di Lampung, masih banyak desa miskin.
"Ada 4. 000 lebih aparatur desa dan perangkatnya yang telah ditingkatkan kapasitasnya dalam pengaturan desa. Program Gerbang Desa Saburai ada 100 desa yang sedang dalam pembinaan kapasitasnya," kata Ririn. jelasnya.
Wakil BPMPD Lampung Mawarni mengatakan, kegiatan tahun 2016 ada bentuk bantuan langsung untuk peningkatan sarana dan prasarana desa. Dan akan ditambah untuk meningkatkan kapasitas desa tertinggal. "Sarana dan prasarana desa akan menjadi indikator dalam penilaian," katanya.
Ada 70 desa yang ditentukan yang tersebar sebagai bentuk penentuan dari tim koordinator penilaian yang saat ini telah dibuat surat keputusan gubernur. "Harapan kami tahun depan program disinergikan agar semua desa meningkat dari ketertinggalannya," ujarnya.
Ketua rombongan Komisi I DPRD OKU Selatan Wancik Rasyid mengatakan, pihaknya senang bisa berkoordinasi bersama Komisi I DPRD Lampung, karena bisa mendapatkan berbagai masukan. "Di OKU Selatan kami bentuk konsultan pendamping desa dari pusat, tapi provinsi yang merekrut," ujarnya.
Juklak dan juknis masih dikesampingkan, sehingga terkesan kepala desa bekerja sendiri. "Intinya peran wakil rakyat masih dibilang tak berfungsi," ujarnya.
Kita (DPRD OKU) akan berkoordinasi bersama pusat,bagaimana tata cara agar perangkat desa mengetahui terbentuknya para konsultan yang ditunjuk oleh pusat dan di rekrut oleh provinsi,singkatnya.
Hadir pada kunker itu sembilan anggota Komisi I OKU Selatan, sedangkan Komisi I DPRD Lampung terdiri Apriliati, Suprapto, Nerozeli, Azwar Saparudin, dan Mozez Herman serta Karlina. (HD)