Kepala BNN RI Resmikan Loka Rehabilitasi di Lampung Selatan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso meresmikan Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Lampung Selatan, Kamis (22/9).
Lokasi bangunan di lahan seluas 30 ribu meter itu, hibah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, terletak di Kelurahan Waylubuk Kecamatan Kalianda.
Budi Waseso mengatakan, dibangunnya balai besar ini adalah menjawab tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan menerapkan strategi pendekatan demand dan suplay. Balai besar rehabilitasi ini nantinya dapat menampung pecandu dan penyalahgunaan narkoba yang berasal dari daerah di Pulau Sumatera dan Banten.
“Saat ini balai besar rehabilitas Kalianda menampung 97 orang residen, sebutan bagi pasien yang sedang direhabilitasi, dengan rincian 72 orang residen laki-laki dan 25 orang perempuan. Balai ini bisa menampung untuk wilayah Sumatera, dan Banten,” kata Budi Waseso, didampingi Pj.Sekprov Lampung Sutono, Bupati Lamsel Zainudin Hasan, Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin.
Buwas mengingatkan kepada masyarakat yang masuk ke balai besar rehabilitasi ini jangan dijadikan ajang bisnis, karena yang masuk dalam rehabilitas ini tidak akan dipungut biaya sepeser pun.
“Karena semua biayanya sudah ditanggung negara, jangan terpengaruh dengan iming-iming pihak ketiga yang mengatakan jika ingin direhabilitas harus mengeluarkan biaya, jadi jangan ragu-ragu lagi jika akan memasukan anggota keluarganya untuk direhabilitas akibat kecanduan narkoba,” katanya.
Apalagi, kata Buwas, di zaman kepemimpinannya sebagai kepala BNN, seluruh balai besar rehabilitasi distandarkan, mulai dari peralatanya sampai sumberdaya manusianya, dan pelayanannya lebih baik.
”Mari kita sama-sama memerangi narkoba mulai dari lini terbawah. Kita jaga anggota keluarga agar tidak menggunakan narkoba. Dengan cara seperti ini kita bisa memerangi narkoba," katanya.
Loka Rehabilitasi Kalianda itu milik pemerintah yang dikelola BNN, seperti Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor, Balai Rehabilitasi di Batam, Kepulauan Riau, Tanah Merah di Samarinda, dan Badoka di Makasar.
Sarana yang sudah ada adalah instalasi gawat darurat, gedung re-entry male, gedung primary male, gedung primary female, ruang tindakan, kamar residen. dapur, laundry, dan rumah ibadah seperti masjid, gereja, kapel, serta vihara. Bangunan ada fasilitas mesin x-ray, alat-alat Iaboratorium, alat radiologi, alat poli gigi dan berbagai alat-alat kesehatan lainnya.(HD)
Lokasi bangunan di lahan seluas 30 ribu meter itu, hibah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, terletak di Kelurahan Waylubuk Kecamatan Kalianda.
Budi Waseso mengatakan, dibangunnya balai besar ini adalah menjawab tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan menerapkan strategi pendekatan demand dan suplay. Balai besar rehabilitasi ini nantinya dapat menampung pecandu dan penyalahgunaan narkoba yang berasal dari daerah di Pulau Sumatera dan Banten.
“Saat ini balai besar rehabilitas Kalianda menampung 97 orang residen, sebutan bagi pasien yang sedang direhabilitasi, dengan rincian 72 orang residen laki-laki dan 25 orang perempuan. Balai ini bisa menampung untuk wilayah Sumatera, dan Banten,” kata Budi Waseso, didampingi Pj.Sekprov Lampung Sutono, Bupati Lamsel Zainudin Hasan, Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin.
Buwas mengingatkan kepada masyarakat yang masuk ke balai besar rehabilitasi ini jangan dijadikan ajang bisnis, karena yang masuk dalam rehabilitas ini tidak akan dipungut biaya sepeser pun.
“Karena semua biayanya sudah ditanggung negara, jangan terpengaruh dengan iming-iming pihak ketiga yang mengatakan jika ingin direhabilitas harus mengeluarkan biaya, jadi jangan ragu-ragu lagi jika akan memasukan anggota keluarganya untuk direhabilitas akibat kecanduan narkoba,” katanya.
Apalagi, kata Buwas, di zaman kepemimpinannya sebagai kepala BNN, seluruh balai besar rehabilitasi distandarkan, mulai dari peralatanya sampai sumberdaya manusianya, dan pelayanannya lebih baik.
”Mari kita sama-sama memerangi narkoba mulai dari lini terbawah. Kita jaga anggota keluarga agar tidak menggunakan narkoba. Dengan cara seperti ini kita bisa memerangi narkoba," katanya.
Loka Rehabilitasi Kalianda itu milik pemerintah yang dikelola BNN, seperti Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor, Balai Rehabilitasi di Batam, Kepulauan Riau, Tanah Merah di Samarinda, dan Badoka di Makasar.
Sarana yang sudah ada adalah instalasi gawat darurat, gedung re-entry male, gedung primary male, gedung primary female, ruang tindakan, kamar residen. dapur, laundry, dan rumah ibadah seperti masjid, gereja, kapel, serta vihara. Bangunan ada fasilitas mesin x-ray, alat-alat Iaboratorium, alat radiologi, alat poli gigi dan berbagai alat-alat kesehatan lainnya.(HD)