Kemensos Gelar Bimtek untuk 50 Kelompok Penerima Bantuan KUBE

Sebanyak 50 orang ketua Kelompok Usaha Bersama (KUBE) kategori daerah tertinggal, mengikuti Bimtek penyaluran bantuan dana KUBE yang dilaksanakan oleh kementerian Sosial (Kemensos).

Kegiatan Yang dilaksanakan di Cafe Mulya Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah dihadiri langsung oleh kasubag Keuangan Rijen Fakir Miskin Sugiarto, Sekretaris Dinsos Pesbar Agus Dwi Sunarti., Kabid Pemberdayaan Sosial Mirton Setiawan,  perwakilan Dinsos Provinsi Lampung, dan 50 orang ketua KUBE.

Dalam kesempatan itu, Agus Dwi Sunarti menyampaikan bahwa penanganan fakir miskin pedesaan merupakan salah satu upaya strategis nasional dalam mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial dan melindungi hak asasi manusia.

“Berbagai program dilaksanakan dengan tujuan pemberdayaan dan penanganan fakir miskin wilayah pedesaan, dengan pendekatan penguatan kapasitas pendampingan dan pemberdayaan, pemberian stimulan dan penataan lingkungan,” kata dia.

Dijelaskannya, Dinas Sosial Pesbar melalui program penanganan fakir miskin melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan dengan model usaha ekonomi produktif melalui KLUBE khususnya daerah tertinggal.

“ Kita harap program ini bisa berjalan dengan maksimal, dan berhasil guna meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok usaha bersmaa ini,” jelasnya.

Lanjutnya, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan merupakan salah satu rangkaian tahapan pelaksanaan pemberdayaan fakir miskin dengan tujuan untuk menyiapkan penerima manfaat, agar memanfaatkan bantuan yang diterima dengan maksimal.

“Tahun ini sebanyak 50 kelompok KUBe menerima bantuan dana sebesar Rp20 juta dari Kemensos, dimana 50 kelompok itu stersebar di emkpat kecamatan seperti Kecamatan Lemong 20 kelompok, Karyapenggawa, Pesisir Tengah dan Krui Selatan masing-masing 10 kelompok,” terangnya.

Dirinya berharap, melalui kegiatan Bimtek itu, masing-masing kelompok dapat meningkatkan kemampuan berusaha dan penghasilan kelompok, meningkatkan kemampuan anggota kelompok, bantuan yang digunakan harus sesuai petunjuk.

“Bantuan ini betujuan untuk meningkatkan ekonomi anggota kelompok, jadi kita harap bisa dimaksimalkan dengan baik, dan jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.(HD)