Kemenkop UKM dan Pemprov Lampung Bidik Peternak Bentuk Holding Usaha Koperasi

Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung membidik para peternak di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung membentuk holding (induk) usaha koperasi. Untuk itu, kelompok ternak akan dijadikan koperasi agar dapat membentuk holding tersebut.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Lampung di Koperasi Produk Ternak (KPT) Maju Sejahtera di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (25/7/2020).

"Kita akan dorong untuk membentuk koperasi, kita harapkan bisa dikembangkan di tempat lain," ujar Menteri Teten.

Menteri Teten menyebutkan Kementerian Koperasi dan UKM bersama Provinsi Lampung siap untuk bersinergi mewujudkan hal tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyebutkan dengan dijadikannya kelompok ternak sebagai koperasi dukungan juga akan lebih mudah diberikan.

Menurutnya, KPT Maju Sejahtera bisa menjadi model percontohan bagi kelompok ternak Kabupaten/Kota untuk dijadikan sebagai koperasi.

"Semua Desa dan Kecamatan yang mempunyai kelompok ternak membentuk koperasi dan ada holdingnya (satu induk). Kalau Koperasi dan holdingnya bisa seperti itu, dari segi pembiayaan kalau membutuhkan backup lebih mudah, dari pakan dan lainnya juga diberikan perhatian," katanya.

KPT Maju Sejahtera sendiri merupakan Badan Hukum Koperasi Usaha pembiakan sapi dengan skema bagi hasil, pengadaan dan perdagangan sapi, produksi dan penjualan pakan, pinjaman sapi dan penjualan produk limbah ternak.

KPT Maju Sejahtera juga merupakan sentra pembibitan sapi peranakan ongole (PO) dan pengembangan sapi brahman cross berbasis masyarakat.