Kemenkominfo dan Darmajaya Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Agen Perubahan Informatika

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menggandeng Institut Informatika dan Bisnis (IBI) Darmajaya menggelar pelatihan dan sertifikasi agen perubahan informatika di kampus setempat, Selasa (9/8/2016).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (9-10 Agustus 2016) ini diikuti 154 peserta dari Relawan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Provinsi Lampung dan umum. Setiap peserta mengikuti satu skema sertifikasi, di antaranya pemrograman, pengadministrasian data base, pengadministrasian keamanan jaringan, pengelolaan keamanan informasi, dan pengelolaan layanan informasi.

Mengusung tema Melalui agen perubahan informatika kita berdayakan masyarakat untuk memanfaatkan TIK, kegiatan ini menghadirkan pembicara andal, yakni Yudho Giri Suchayo, SKom, MKom, PhD, CISA, CISM, CEP-PM, CSRS.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pemberian piagam penghargaan kepada mitra kerja Kementerian Kominfo yang diserahkan Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Septriana Tangkary, SE., MM kepada Rektor Darmajaya, Ir. Firmansyah YA, MBA., MSc, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung, perwakilan Inixindo, relawan TIK Provinsi Lampung, dan narasumber.

Septriana Tangkary dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Darmajaya dan mitra lainnya atas kerja sama, dukungan, dan kontribusinya dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi tersebut. Diungkapnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan Kemenkominfo RI di beberapa provinsi di Indonesia, yakni Bandung, Makasar, Manado, Lampung, dan Yogyakarta.

“Di Pulau Sumatera hanya dipilih satu Provinsi yakni Lampung dan dilaksanakan di Darmajaya. Jadi ini merupakan kesempatan berharga bagi para peserta. Pelatihan dan serfikasi ini penting untuk diikuti Relawan TIK Provinsi Lampung dan peserta umum lainnya. Selain menambah pengetahuan, dan wawasan melalui pelatihan, peserta juga bisa menunjukkan kompetensi diri melalui sertifikasi yang diakui secara nasional dan internasional,” ujarnya.

Ia juga mengajak agen perubahan informatika untuk ikut mempromosikan pemanfaatan sistem blacklist dan whitelist Nusantara dalam mengurangi akses terhadap konten negatif, melaporkan konten negatif ke Kemenkominfo serta melakukan pendidikan internet positif kepada generasi muda.

Pada kesempatan itu, Septriana juga mengungkapkan apresiasinya kepada Darmajaya yang telah membuat dan mempresentasikan aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pelayanan Desa (SIDesa) di hadapan Menkominfo RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Darmajaya telah mengimplemetasikan aplikasi SIDesa di Desa Tambahrejo dan kini mulai dilaksanakan ditingkat Kecamatan Gadingrejo. Kami juga bekerja sama dengan Pemkab Pringsewu untuk menerapkan aplikasi tersebut di seluruh desa di Kabupaten Pringsewu. Besar harapan kami aplikasi rancangan Darmajaya ini juga bisa menjadi model aplikasi desa untuk mewujudkan digital village di Lampung dan Indonesia,” tandasnya.(*)