Kemenkeu RI Terkesan dengan Pembangunan Infrastruktur di Lampung

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkesan dengan pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Terlebih, pinjaman dana Rp600 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dipergunakan untuk membiayai dinilai clear and clean, tidak bermasalah.
Maka, Kemenkeu RI merekomendasikan kepada Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk melakukan study banding ke Pemprov Lampung.
Tujuannya tentu agar ketika meminjam dana ke PT SMI (Persero) sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Demikian diungkapkan Kepala Biro ( Kar) Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Chandri, usai menerima kunjungan kerja komisi I DPRD Bangka Belitung (Babel).
Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I DPRD Babel ke Pemprov Lampung berlangsung di ruang rapat asisten pemerintahan dan kesra, lingkup kantor gubernur Lampung, Selasa (14/8).
Ketua Komisi I DPRD Babel, Adet Mastur, menyampaikan PT SMI telah mendapatkan mandat dari pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.
”Caranya dengan mengambil peran lewat pemberian pinjaman bagi pemerintah daerah.
Program pembiayaan bagi daerah ini juga telah dipromosikan oleh Presiden Joko Widodo di hadapan para gubernur dan bupati beberapa waktu lalu,” terang dia.
Untuk menghindari, agar tidak ada kesalahan prosedur, terus dia, DPRD Babel belajar ke Pemprov Lampung.
Sebab, Pemprov Lampung dinilai sukses membangun ruas jalan di enam kabupaten/kota dengan dana pinjaman dari PT SMI dan bebas dari masalah apapun.
”Jika setelah dipelajari upaya meminjam dana ke PT SMI dapat diterapkan di tempat kami, maka kemungkinan Pemprov Babel juga akan melakukan hal sama, karna segala pengalaman baik Pemprov Lampung, tentu akan kita jadikan bekal bagi pembangunan di Babel, tutup dia.(HD)
Terlebih, pinjaman dana Rp600 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dipergunakan untuk membiayai dinilai clear and clean, tidak bermasalah.
Maka, Kemenkeu RI merekomendasikan kepada Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk melakukan study banding ke Pemprov Lampung.
Tujuannya tentu agar ketika meminjam dana ke PT SMI (Persero) sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Demikian diungkapkan Kepala Biro ( Kar) Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Chandri, usai menerima kunjungan kerja komisi I DPRD Bangka Belitung (Babel).
Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I DPRD Babel ke Pemprov Lampung berlangsung di ruang rapat asisten pemerintahan dan kesra, lingkup kantor gubernur Lampung, Selasa (14/8).
Ketua Komisi I DPRD Babel, Adet Mastur, menyampaikan PT SMI telah mendapatkan mandat dari pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.
”Caranya dengan mengambil peran lewat pemberian pinjaman bagi pemerintah daerah.
Program pembiayaan bagi daerah ini juga telah dipromosikan oleh Presiden Joko Widodo di hadapan para gubernur dan bupati beberapa waktu lalu,” terang dia.
Untuk menghindari, agar tidak ada kesalahan prosedur, terus dia, DPRD Babel belajar ke Pemprov Lampung.
Sebab, Pemprov Lampung dinilai sukses membangun ruas jalan di enam kabupaten/kota dengan dana pinjaman dari PT SMI dan bebas dari masalah apapun.
”Jika setelah dipelajari upaya meminjam dana ke PT SMI dapat diterapkan di tempat kami, maka kemungkinan Pemprov Babel juga akan melakukan hal sama, karna segala pengalaman baik Pemprov Lampung, tentu akan kita jadikan bekal bagi pembangunan di Babel, tutup dia.(HD)