Kemarau Sebabkan Lampung Defisit Daya Listrik

Dari periode 25 September 2015 sampai dengan saat ini Provinsi Lampung mengalami defisit daya sangat besar antara siang dan malam sekitar 80 mw, sehingga pengurangan beban terpaksa dilakukan. DM Hukum dan Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung I Ketut Darpa menjelaskan penyebab dari defisit di Lampung adalah berkurangnya kemampuan daya PLTA (PLTA Batutegi dan Way Besai) yang ada di Lampung karena debit air yang berkurang akibat pengaruh kemarau panjang dan transfer daya dari sistem Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) berkurang.
Menurut dia, pada saat normal transfer waktu siang berkisar 200-250 mw, saat ini rata-rata yang bisa ditransfer hanya berkisar 146-208 mw, waktu malam pada saat normal transfer bisa mencapai sebesar 342 mw dan saat ini rata-rata yang bisa ditransfer hanya berkisar 228-290 mw. "Jadi daya yang dihasilkan tak sebanding dengan daya yang dikeluarkan," kata I Ketut melalui rilisnya, Rabu (30/9/2015).
Dia memaparkan adapun penyebab transfer daya berkurang adalah pembangkit listrik tenaga air tidak optimal karena musim panas yang berkepanjangan. Lalu pembangkit lListrik tenaga gas tidak optimal karena kabut asap yang terjadi di Sumatera Bagian Tengah dan Selatan menyebabkan filternya inlet mengalami gangguan, menyebabkan penurunan daya mampu pembangkit dan beberapa pembangkit Gas mengalami gangguan.
Selain itu pemeliharaan beberapa pembangkit diantaranya PLTU Bukit Asam 1 dan 2, PLTG Keramasan 2, 3, dan 4. Beberapa pembangkit mengalami gangguan di antaranya PLTU IPP Banjarsari 1, dan PLTG Talang Duku 2, Borang 1 dan 2, Indralaya, Gunung Megang. Daya mampu pembangkit lampung dan transfer dari sumatera selatan dalam kondisi normal rata-rata sekitar 865 mw (dengan pasok pembangkit sebesar 540 mw dan transfer sebesar 325 mw) dan beban puncak tertinggi yang pernah tercapai sebesar 854 mw sehingga terdapat surplus sebesar 11 mw. Agar pasokan listrik Lampung andal, maka perlu ada cadangan minimal sebesar pembangkit terbesar di Lampung, yaitu 100 mw dan untuk mencapai keandalan yang cukup dibutuhkan cadangan pembangkit sebesar 30% dari beban puncak atau sekitar 256 mw. Kondisi tersebut sesuai dengan RUPTL yang ditetapkan akan tercapai sekitar tahun 2019.(*)