JTTS,Tahap Akhir Pembebasan Lahan

Pemerintah terus berupaya menggenjot proses pembangunan infrastruktur jalan di berbagai belahan Indonesia. Salah satunya, proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang sedang memasuki tahap akhir pembebasan lahan. Juga, revitalisasi proyek Tol Trans Jawa.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basoeki Hadimuljono mengatakan, pihaknya baru saja mengadakan rapat reguler dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarni terkait perkembangan beberapa ruas tol dalam megaproyek tersebut. Salah satunya, proyek ruas Bakauheni-Terbanggibesar yang bakal menghubungkan Lampung Selatan dan Lampung Tengah.
Saat ini, lanjut dia, pihak konsorsium sudah melakukan pembayaran ke lahan-lahan yang perlu dibebaskan. Periode pembayaran tersebut bakal dilaksanakan dari 28 September–20 Oktober. "Jadi, proyek ruas tersebut bisa jalan pada Oktober nanti,” terangnya usai rapat di Kementerian BUMN,Senin (21/9) belum lama ini.
Hal itu juga terjadi pada proyek ruas Tol Indralaya-Palembang, Sumatera Selatan. Dia mengaku bahwa proses pembebasan lahan sudah dilakukan di setiap wilayah. Sedangkan lahan proyek Tol Medan-Binjai ditarget bisa sebagian besar dibebaskan pada November nanti. Hanya wilayah Medan yang diperkirakan baru bisa diselesaikan pada akhir tahun.
"Yang masih menjadi masalah hanya proyek Pekanbaru-Kandis-Dumai. Sebab, belum ada perda (peraturan daerah) mengenai tata ruang di sana. Jadi, wilayah yang bisa kami bebaskan baru sedikit,” katanya.
Di sisi lain, Basoeki juga mengatakan bahwa proyek Jalan Tol Trans Jawa pun sudah mulai masuk jalur yang benar. Misalnya proyek ruas Pemalang-Batang, Jawa Tengah. Proyek yang sudah mangkrak sejak diawali pada 2006 itu terus ditangani oleh pimpinan konsorsium Waskita Karya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mempercepat pembangunan jalan tol ruas Bakauheni, Lampung Selatan-Terbanggi Besar, Lampung Tengah, dengan membayar ganti wajar tanah dan bangunan di Desa Bakauheni.
Untuk tahap kedua dibayarkan sekitar Rp66 miliar. Dana diperuntukkan bagi 112 warga dengan luas tanah 14,7 ha atau sepanjang 700 meter.
Kepala Biro Adbang Pemprov Lampung, Zainal Abidin didampingi Kabag Humas dan protokol Heriansyah mengatakan, pembayaran dilakukan Kementerian PU Perumahan Rakyat.
Adapun jumlahnya berdasarkan hasil pengukuran, inventarisasi lahan melalui Badan Pertanahan Nasional Lampung Selatan. Selain itu hasil penilaian tanah tim penilai.
" Penilaian berdasarkan UU No.2 tahun 2012 dan Perpres No.71 tahun 2012," katanya.
Tim Pemprov Lampung, katanya, turut memonitor proses ganti wajar yang dipimpin Asisten Bidang Ekbang Adeham bersama kepala Biro Adbang dan kasat Pol PP Lampung.
Pelaksanaan ganti wajar tersebut berjalan lancar dan dihadiri sekitar 100 warga. Sebelumnya, Kementerian BUMN terus membahas percepatan pembangunan jalan Tol Ruas Bakauheni-Terbanggibesar dalam berbagai rapat.
Rapat menghasilkan sejumlah kebijakan antara lain percepatan pengukuran dan inventarisasi lahan oleh BPN terutama di Kecamatan Bakauheni dan Sabahbalau. Tim BPN juga akan menugaskan Satgas Pengukur di lahan warga yang terkena jalan tol. Beberapa pertemuan tersebut juga juga menyepakati dukungan anggaran dari Kementerian PU. Upaya itu guna mempercepat pengukuran oleh Tim BPN.
Tim dari Lampung terus berupaya mendorong percepatan pembangunan jalan tol di Lampung. Tim dipimpin Asisten Bidang Ekbang, Adeham, Kadis Binamarga, Budi Darmawan, Ses tol I / Karo Adbang, Zainal Abidin, Ses tol II / Karo Tapum, Yudi Hermanto, kepala BPN Provinsi dan kepala BPN Lampung Selatan. kepala BPN Lamteng, dan kepala BPN Pesawaran.(HD)
Sumber foto http://images1.rri.co.id/thumbs/berita_169555_800x600_berita_163884_800x600_Pembangunan-jalan-tol.jpg