Jalur Liwa - Krui Lumpuh Akibat Longsor

Tanah longsor di Kilometer 16/Pal 11 di jembatan Way Gunung Pekon ada dua titik jalan Liwa-Krui Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat sepanjang sekitar 100 meter, lebar 6,5 meter, tinggi 4 meter.
Titik kedua masuk wialyah TNBBS wilayah Kabupaten Lampung Barat dekat perbatasan Kabupaten Pesisir Barat, dengan panjang sekitar 7 meter dan tinggi 2 m.
Longsor terjadi pada Selasa (17/11/15) sekitar pukul 14.00, hingga Rabu (18/11/2015) belum bisa di lintasi kendaraan roda empat dan roda dua.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, TNI POLRI dan masyarakat setempat, dibantu alat berat, bekerja sama membuka akses jalan yang menjadi satu-satunya jalan penghubung dua kabupaten tersebut.
Hingga saat ini akses jalan masih lumpuh total, kendaraan diarahkan dari Krui yang mau ke Bandar Lampung melalui jalur Tanggamus, begitu juga dari Liwa melalui Lampung utara.
Penjabat Bupati Kabupaten Pesisir Barat Qudratul Ikhwan yang datang bersama para pejabat terkait di lingkungan Satker Pemkab setempat ke lokasi longsor, Rabu (18/11), menginstruksikan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi (DPUPE) kabupaten itu, untuk bergerak cepat mengatasi longsor sehingga jalan tersebut bisa dilalui kendaraan.
Dan ikut serta dilokasi tersebut Petugas pengawas dari Dinas PU Provinsi Lampung, yang mengawasi pembersihan material longsor di lokasi tersebut.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas PU Provinsi, akan membantu penambahan dua alat berat, satu unit ekskavator dan satu unit loader untuk mempercepat pembersihannya.(DS)