Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penangnanan COVID-19 Di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua