Instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, level 3, dan level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali

Instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, level 3, dan level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali