Instruksi Gubernur tentang Hari Kamis Beradat sebagai Upaya Memperkuat Pelestarian Bahasa Daerah dan Budaya Lampung di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Lembaga Pendidikan se-Provinsi Lampung

pengumuman
12/01/2026 10:36:34
1202
Instruksi Gubernur tentang Hari Kamis Beradat sebagai Upaya Memperkuat Pelestarian Bahasa Daerah dan Budaya Lampung di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Lembaga Pendidikan se-Provinsi Lampung

Instruksi Gubernur tentang Hari Kamis Beradat sebagai Upaya Memperkuat Pelestarian Bahasa Daerah dan Budaya Lampung di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Lembaga Pendidikan se-Provinsi Lampung.