Instruksi Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 Covid-19 Instruksi Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Provinsi Lampung