Inisiatif DPRD Terkait Pembentukan Raperda 2016
Pada awal bulan Januari 2015 lalu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal menyatakan bahwa DPRD Provinsi Lampung tidak mematok target jumlah peraturan daerah (perda) yang akan dihasilkan selama periode lima tahun mendatang.Namun, semua anggota Dewan tetap akan mengoptimalkan kinerja dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“ Prinsipnya kami tidak mematok target jumlah perda yang harus disusun dan disahkan pada periode lima tahun mendatang. Sebab, dalam proses penyusunan perda harus disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Dedi Afrizal.
Selain itu, dalam penyusunan perda juga harus memperhatikan kualitas dan kepentingannya. Jika tidak, peraturan tersebut tidak akan bermanfaat karena tidak bisa diimplementasikan. “Pengalaman selama ini ada beberapa perda yang sudah dibuat tapi tidak bisa diimplementasikan karena tidak ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur (pergub) yang berisi petunjuk pelaksanaan perda tersebut,” katanya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, DPRD akan mengevaluasi perda yang sudah ada untuk mengetahui sejauhmana implementasinya di lapangan. Jika perda tersebut tidak sesuai dengan kondisi saat ini, DPRD akan meninjau ulang atau merevisi aturan tersebut.
DPRD Provinsi Lampung periode 2009-2014 menghasilkan 90 perda, dengan rincian 38 perda usulan inisiatif DPRD, 37 perda usulan eksekutif, dan 15 perda yang berkaitan dengan APBD. Sampai masa tugas wakil rakyat berakhir, masih ada sejumlah raperda yang selesai dibahas dan disahkan.
Meskipun demikian, Dedi Afrizal menjelaskan ada empat rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas untuk diselesaikan menjadi peraturan daerah pada tahun 2015. Keempat raperda itu adalah tentang rehabilitasi korban narkoba, rembuk pekon, batas daerah, dan zonasi pesisir dan pemanfaatan pulau-pulau kecil.
Menurut Dedi, keempat perda ini dinilai sangat mendesak untuk segera dibahas, karena berkaitan dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat Lampung saat ini. “Saya kira ini memang sangat penting segera diselesaikan, salah satunya berhubungan dengan tugas-tugas Polda. Seperti dalam hal rembuk pekon, yang memang sedang dilakukan oleh jajarannya dan Kapolda. Lalu batas daerah dan soal narkoba, juga terkait dengan tugas kepolisian, karena ini sering menimbulkan konflik horizontal,” kata Dedi.
Ditegaskannya bahwa rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD provinsi Lampung pada program pembentukan peraturan daerah provinsi Lampung tahun 2016 mendatang dan surat keputusan DPRD nomor 26/DPRD.LPG/13.01/2015 telah ada dan siap ditindaklanjuti seperti,
1. Raperda hubungan perindustrian dan pengawasan ketenagakerjaan
2. Reperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak
3 Reperda asas kepemilikan tanah
4 Raperda penyelenggaraan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Lampung
5 Raperda distribusi gabah di Provinsi Lampung
6 Raperda kemandirian pangan
7 Raperda perubahan tarif restribusi
8. Raperda badan layanan umum daerah (BLUD)
9. Raperda perubahan atas PERDA NO. 4 tahun 2010 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batubara
10 Raperda pemulihan,pengelolaan, pengendalian daerah aliran sungai
11 Raperda ketahanan keluarga PROVINSI LAMPUNG.
12.Raperda pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus
13.Raperda perlindungan kekayaan intelektual
14.Raperda pemerintahan desa
15.Raperda pemberdayaan dan pengembangan koperasi,usaha mikro,kecil dan menengah/pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil,menengah
16 Raperda lain-lain pendapatan yang sah
17.Raperda pembinaan jasa kontruksi
18.Raperda pengembalian kewenangan pengelolaan SMK/SMU dari kabupaten/kota oleh pemerintah provinsi Lampung
19.Raperda penarikan penyertaan modal saham pemerintah daerah pada PT.Kawasan Industri Lampung dan penyertaan modal pemerintah daerah ke dalam modal saham PT.Lampung Jasa Utama
20.Raperda perubahan atas peraturan daerah provinsi tingkat I Lampung NO 2 tahun 1999 tentang perubahan bentuk badan hukum dari perusahaan daerah Bank Pembangunan daerah Lampung menjadi perseroan terbatas Bank pembangunan daerah LampungPada wal
Komitmen kami, DPRD provinsi Lampung terus akan mendukung percepatan pembangunan di provinsi Lampung. “Kita semua tentu ingin Lampung menjadi daerah yang terus berkembang dan dalam kondisi yang aman dan kondusif, juga berdaya saing ” tutupnya.(HD)