Gubernur Warning Kades, Dana Desa Bukan Untuk Calon Kepala Daerah

Gubernur Lampung, Ridho Ficardo tak bosan-bosannya mengingatkan para Kepala Desa agar Dana Desa digunakan sebaik mungkin untuk membangun desa dan jangan sampai malah menyimpang dan digunakan untuk kampanye mendukung salah satu kandidat yang akan melaksanakan Pemilukada serentak.
Hal tersebut Ia tekankan diacara Silahturahmi Gubernur Lampung dengan Kepala Desa/Pekon/Kampung seProvinsi Lampung di Gedung Pusiban Komplek Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Selasa (27/10).
"Berkaitan dengan Dana Desa, ini adalah momentum Desa untuk bangkit. Dana ini harus digunakan sebaik mungkin untuk mensejahterakan Desa, yang isinya adalah Keluarga-keluarga Bapak Ibu sekalian." Himbau Ridho
"Dana Desa ini adalah program Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota. Kita harus tau, takutnya nanti ada Bupati atau Walikota yang mengaku-aku ini program mereka. Dan jangan Sampai ada Dana Desa digunakan untuk membantu kampanye Pemilukada." Pesan Ridho melanjutkan sambutannya.
Ridho juga menjelaskan mengenai kesenjangan sosial yang semakin meningkat di desa, oleh karena itu ini adalah momentum para kepala desa untuk menumpas kesenjangan tersebut.
"Bapak dan Ibu, saat ini sedang melakukan tugas patriotik untuk negara. Jika dahulu mengangkat senjata mengusir penjajah, saat ini kita tidak perlu mengangkat senjata. Kita cukup bekerja mempertahankan NKRI dan membangunnya. Melawan disparitas kesejahteraan yang semakin mencolok." Ujarnya.
Kapolda Lampung Edward Syah Pernong juga mengingatkan agar para kepala desa harus ikut aktif melaporkan kenakalan-kenakalan para oknum Kepolisian, apalagi setelah Dana Desa dibagikan ditakutkan ada oknum yang sengaja bermain-main menakuti para Kepala Desa.
"Bapak harus laporkan, jangan sampai bapak-bapak mendukung penyimpangan dan ikut menyimpang." Tegas Kapolda, yang langsung membagikan nomor HP pribadi miliknya kepada para Kepala Desa diakhir sambutannya.
Dalam acara Silahturahmi ini, Ridho Ficardo juga bagikan bantuan kenaikan dana administrasi pemerintahan desa. Acara dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Lampung, Kajati Lampung , Ketua DPRD Lampung, dan Pegawai Dinas struktural lainnya.(TN)
Sumber foto http://www.duajurai.com/wp-content/uploads/2015/03/Gubernur-Lampung-Ridho-Ficardo-edit511221.jpg