Gubernur Teken UMP 2016

Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya menyepakati besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2016. Dimana dari hasil pembahasan Ump tahun 2016 oleh dinas tenaga kerja, Apindo dan serikat buruk disepakati Ump 2016 sebesar Rp 1.763.000.
Asisten III setda prov lampung, Elya Muchtar mengatakan bahwa Ump tahun 2016 sudah dan disetujui pemprov lampung." Ump tahun 2016 sudah diteken pak gubernur, enggak ada masalah," ujarnya, Rabu (2/12).
Diterangkan Elya bahwa saat ini Ump tahun 2016 sudah diserahkan kepada disnkertrans lampung untuk disosialisasikan ke kabupaten dan kota."Selanjutnya dinasker mensosialisasikan ke 15 kab/kota, masyarakat dan pengusaha" pungkasnya (TN)