Gubernur Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana

Bergantinya musim akan berpengaruh terhadap jenis bencana yang dihadapai. Ketika musim kemarau akan terjadi bencana kebakaran, asap dan puting beliung. Pengaruh El Nino akan mengakibatkan mundurnya musim penghujan. Bencana yang akan kita hadapi antara lain banjir dan tanah longsor. Provinsi Lampung disamping daerah yang berpotensi terhadap tsunami juga banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu Gubernur Lampung telah mengeluarkan Surat  tentang Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor dengan nomor 369/3040/IV.02/2015 tanggal 19 November 2015. Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Bupatu/Walikota se Provinsi Lampung.
 
Dengan surat tersebut diharapkan Bupati/Walikota segera mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam  menghadapi siaga darurat banjir dan tanah longsor termasuk kesiapan sarana dan prasarananya. Disamping itu juga segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor. Posko Siaga Bencana juga segera diaktifkan kembali agar meminimalisir korban ketika bencana terjadi.
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Sobri menginformasikan kepada Kepala Dinas Kominfo tadi pagi (7/12) bahwa di Provinsi Lampung terdapat 490 titik rawan banjir yang tersebar pada 124 Kecamatan tersebar di Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Sedangkan Kabupaten yang paling rawan banjir yaitu di Kabupaten Lampung Selatan dan Tanggamus.
 
Daerah rawan longsor terletak pada 298 titik rawan longsor yang tersebar pada 72 kecamatan di 12 Kabupaten/Kota. Karena Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawan Barat merupakan daerah aman bencana tanah longsor. Sedangkan Kabupaten yang paling rawan yaitu Lampung Barat, Tanggamus dan Pesisir Barat.Demikian ujarnya.
 
Informasi Publik/SS