Gubernur Hadiri Rapat Pandangan Umum Fraksi

Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo menghadiri Rapat Paripurna DPRD provinsi setempat, dalam rangka pembicaraan tingkat I pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima raperda prakarsa pemprov, di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (20/10).
Rapat DPRD itu lanjutan rapat yang dilaksanakan 19 Oktober. Dalam sidang paripurna lalu, Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri telah menyampaikan lima Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya Pedoman Rembuk Desa/Pekon/Kelurahan di Provinsi Lampung dan Penambahan penyertaan modal terhadap PT. Lampung Jasa Utama, PT. Sumatera Promotion Centre dan PT. Sumatera Shipping Line.
Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung lainnya, tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Kawasan Tanpa Rokok dan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Dalam Rapat Paripurna itu ada sembilan fraksi yang menyampaikan pandangan umum, di antaranya Fraksi PKB, Gerindra, Demokrat, PDIP, Nasdem, PAN, PKS, Golkar, dan Hanura.
Karo Humas dan Protokol, Bayana didampingi Kabag Humas Heriansyah mengatakan, dari kelima Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung itu, beberapa disetujui untuk dilakukan pembicaraan tingkat selanjutnya dan lainnya masih dalam tahap peninjauan ulang.
"Beberapa raperda disetujui untuk dijadikan perda dan yang lainnya masih ada hal-hal yang perlu ditinjau kembali," katanya.
Rapat Paripurna DPRD itu dihadiri 44 anggota DPRD Provinsi Lampung, anggota Forkopimda, dan sejumlah kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (HD)
Sumber Foto :lhttp://www.duajurai.com/wp-content/uploads/2015/08/Rapat-Paripurna-Istimewa-DPRD-Lampung-Soal-HUT-RI-edit-Imelda-14-Agustus.jpg