Gubernur Hadiri Pelantikan DPC PERADI Bandar Lampung

Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo Selasa malam (02/02) menghadiri acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung.

Menurutnga Peradi sebagai sebuah organisasi profesi yang memberikan bantuan dalam proses penyelesaian perkara hukum kiranya dapat memberikan kontribusi tersendiri dengan mensosialisasikan peran hukum melalui penyuluhan di masyarakat.

“Hal tersebut juga nantinya akan membawa dampak yang baik bagi penyelesaian perkara hukum itu sendiri,” ujar Gubernur.

Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, Ridho Ficardo mengatakan penegakan hukum juga berimbas pada keinginan masyarakat untuk menanamkan investasinya di suatu daerah.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung memaparkan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, telah mengamanatkan bahwa advokat adalah suatu profesi yang terhormat, dengan kedudukan yang sejajar dengan penegak hukum lainnya dalam hal ini polisi, jaksa dan hakim (catur wangsa).

Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah Turut hadir dalam acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan, Kejati Provinsi Lampung Suyadi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Deddy Afrizal, Bupati Mesuji Khamamik, Penjabat Bupati Lampung Selatan Kherlani, Penjabat Walikota Bandar Lampung Sulpakar, serta Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.(*)

Sumber foto: suarawajarfm.com