Gubernur Didaulat Menjadi Ketua MIPI 2016-2021

Musyawarah Nasional VI Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) / (The Indonesian Society For Government Studies), mengukuhkan Gubernur Lampung Ridho Ficardo sebagai Ketua Umum MIPI periode 2016-2021, berlangsung di Hotel Sahid, Jakarta Pusat (6/8/2016).

Munas sekaligus Seminar Nasional dengan Tema "Politik Desentralisasi Dan Praktek Penyelenggaraan Pemerintahan Di Indonesia" menghadirkan Keynote Speaker Prof. M. Ryaas Rasyid, MA, dengan Nara Sumber lain Prof. DR. Ramlan Surbakti, MA, DR.Siti Zuhro, MA dimoderatori oleh DR. Suhajar Diantoro, M.Si.

Organisasi Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) yang dibentuk pada tanggal 22 Oktober 1991 di Jakarta, merupakan wadah bagi keluarga besar llmu Pemerintahan, baik bagi mereka yang berprofesi sebagai ilmuwan pada Perguruan Tinggi maupun para pemerhati dan praktisi yang terdapat pada Birokrasi Pemerintahan di Indonesia.

Organisasi MlPl mendasarkan diri pada prinsip-prinsip kekeluargaan dan musyawarah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar1945. Dalam perjalanannya yang berusia 19 (empat belas) tahun, organisasi MlPl telah berupaya secara bertahap untuk mewujudkan tujuan-tujuan organisasi yang telah disepakati bersama dengan tetap mengacu kepada tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Rangkaian MUNAS VI MIPI diantaranya Seminar Nasional, Pembacaan Pertanggung Jawaban Pengurus MIPI Periode 2010-2015, perumusan Program Kerja, serta pemilihan Ketua Umum MIPI yang baru. Saat sidang pemilihan Ketua berlangsung Dewan Pakar MIPI Prof. M. Ryaas Rasyid, MA menerangkan kepada seluruh peserta bahwasannya Dewan Pakar, Dewan Penasehat, serta pengurus dan Keluarga Besar MIPI meminta kesediaan M. RIDHO FICARDO Gubernur Lampung untuk bersedia dicalonkan menjadi Ketua Umum MIPI.

Dengan beberapa pertimbangan alasan: M.RIDHO FICARDO, Gubernur Muda yang telah mampu berkomitmen membangun Provinsi Lampung, dengan segala keberhasilan mengkomunikasikan dan mengkonsolidasikan Pemerintahan dari Pusat, Provinsi, sampai Kabupaten/Kota. Selain itu, Ridho sangat dibutuhkan untuk menakhodai MIPI menggantikan FAUZI BOWO, yang pernah menjadi Gubernur DKI.

Kemudian Peserta serta Pimpinan Sidang kembali meminta Gubernur Lampung ini untuk bersedia dicalonkan menjadi Ketua Umum, serta membuka seluas-luasnya kepada peserta lainnya untuk maju menjadi Calon Ketua. Akhirnya Forum MUNAS mengetok palu tanda dipilihnya secara Aklamasi M. RIDHO FICARDO menjadi Ketua Umum MIPI Periode 2016-2021.

Dalam sambutannya usai terpilih M.RIDHO FICARDO menyampaikan Akan Meneruskan Program Kerja Pengurus MIPI terdahulu yang telah berhasil baik, serta meningkatkannya kembali. Agenda awal adalah Melengkapi Personalia Pengurus, Selanjutnya Konsulidasi pengurus, dan MIPI kedepan Akan akomodir beberapa kepala Daerah yang akan bergabung dengan MIPI.

Ridho pastikan akan menjadi Ketua yang Akomodatif, Pasilitatif, Koordinatif, agar MIPI bisa terus berkembang, mampu menjalankan program-programnya dengan baik. MIPI diharapkan mampu merangkul  organisasi kepala daerah, mampu melakukan singkronisasi terhadap berbagai program di Pemerintah Pusat.

"Merangkul semua organisasi kepala daerah, menyatukan langkah dan sinergitas yang lebih luas kedepannya. Semakin banyak yang bisa kita rangkul semakin banyak yang bisa kita perbuat kedepannya." Terang Ridho.

Secara garis besar, MIPI adalah organisasi yang beranggotakan 3 unsur, yakni pakar ilmu pemerintahan, praktisi, dan pemerhati pemerintahan. Organisasi ini bertujuan mendorong pemerintahan yang efektif dan demokratis di Indonesia, baik pemerintahan nasional maupun daerah.

Sejauh ini, berbagai upaya telah ditempuh MIPI untuk mewujudkan tujuanya tersebut, diantaranya dengan menyosialisasikan gagasan-gagasan yang dimiliki, melakukan kajian dan penelitian tentang penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta melakukan berbagai seminar dan lokakarya.

Dalam kiprah organisasi untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, organisasi Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) dari waktu ke waktu semakin menyadari bahwa keadaan organisasi hanya mungkin dipertahankan dan kemampuan organisasi hanya dapat dijelmakan apabila partisipasi anggota dapat ditingkatkan secara berkelanjutan. (RA)