Gubernur bertemu Menteri Kehutanan RI

Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo Rabu malam (29/06) beraudiensi dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut Gubernur tidak banyak menguraikan tentang Lampung mengingat ibu Siti Nurbaya adalah putra Lampung asli dan meniti karir sebagai PNS di Provinsi Lampung namun Gubernur menyampaikan 11 program utama pembangunan yang berkaitan dengan Kehutanan; yang perlu dukungan dari Menteri Kehutanan, antara lain;
Izin pemanfaatan panas bumi untuk PLTP di TNBBS; Penguatan KPHP untuk mendukung Ketahanan Pangan melalui program kemitraan dan kerjasama; Pendampingan Hutan Kemasyarakatan; Percepatan rehabilitasi hutan dan lahan di catchment area DAS Strategis Batu Tegi dan Kota Agung Utara; Taman Nasional Way Kambas untuk Ekowisata; TNBBS untuk ekosistem; Dukungan pengembangan Tahura Wan Abdul Rahman; Perubahan status sebagian cagar alam krakatau menjadi Taman Wisata Alam; Pelepasan pemukiman pada desa definitif di hutan produksi; Tindaklanjut penataan lahan Kota Baru; Percepatan tukar menukar kawasan hutan (reg 1 Way Pisang untuk terminal Agrobisnis dan Kawasan Industri).
Dalam tanggapannya Menteri Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar mengatakan “untuk rehabilitasi hutan di Wilayah Batu Tegi dan Kota Agung Utara secara tegas akan saya bantu penuh, saya ingin Lampung jadi contoh bagi daerah-daerah di Indonesia, kita akan hitung kebutuhan disana berapa tetapi dengan syarat daerah tersebut sejalan dengan konsep hutan kemasyarakatan artinya peran masyarakat juga harus kuuat dalam prosesnya ke depan, karena dari dahulu ketika saya tugas di Lampung, masyarakat Lampung cukup memahami masalah kehutanan “ungkap Mantan Pegawai Bappeda Provinsi Lampung ini.
Siti Nurbaya Bakar juga menanggapi persoalan Way Kambas “beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan sudah mendatangi dan menggambarkan kondisi terkini kawasan Way Kambas dan kita sudah lakukan respon itu dengan merencanakan akan merehabilitasi kawasan Way Kambas yg saat ini berfokus dahulu pada Pusat Pelatihan Gajah karena disana juga ada pusat penelitian dan pengembangan biakan badak Sumatera”,
Sedangkan Khusus Panas Bumi yang berkokasi di taman nasional, karena kawasan itu sdh masuk dalam tropical rain forest heritage maka akan dilakukan negosiasi kembali agar pengolahan panas bumi dapat tetap diizinkan dalam wilayah tsb.
Demikian Siti Nurbaya mengakhiri pembicaraannya. (SS)