Gubernur : Pelatihan PPID, Penting bagi Peningkatan Kualitas SDM Pejabat Dilingkungan Pemprov Lampun

Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), merupakan ruhnya managemen, bagaimanamungkin managemen akan bisa berjalan dengan baik, apabila kualitas SDMnya belum mampu untuk menjalankan bidang tugas sesuai dengan tupoksinya.
Oleh karena itu Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP selalu melakukan inovasi dalam hal peningkatan SDMnya, agar memiliki kemampuan yang lebih berkualitas dari sebelumnya. Sehingga sebagai pejabat akan mumpuni ketika melaksanakan tugas dimanapun dia berada.
Seperti yang disampaikan gubernur Lampung dalam sambutannya yang dibacakan Plt, Kadis Kominfo, Masri Yahya pada acara Pelatihan Penggunaan Aplikasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkngan Pemerintah Provinsi Lampung.
Tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini guna untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan  dan pengembangan kompetensi SDM dalam bidang teknologi Informasi dan Komunikasi, khususnya penggunaan aplikasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga akan terwujud aparatur pemerintah yang mempunyai kompetensi di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Lebih jauh Sjachrodin memaparkan, dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik dan sejalan dengan pengimplementasian dari Undang- Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota  se-Provinsi   Lampung  sebagai salah satu badan publik, dituntut untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, murah, transparan dan akuntabel.
Sebagaimana diketahui bersama, dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik dan sejalan dengan pengimplementasian dari Undang- Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota  se-Provinsi   Lampung  sebagai salah satu badan publik, dituntut untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, murah, transparan dan akuntabel.
Mengingat dampak dari perkembangan teknologi komunikasi yang baru mulai dirasakan sekarang  ini, dapat  menjadi penyebab arus informasi semakin deras dan aksesnya semakin luas, sehingga penanganan informasi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung menjadi semakin rumit. Sementara pemberdayaan dan kompetensi dalam berbagai bidang yang menangani informasi sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan individu serta Sumber Daya Manusia (SDM) pada masing-masing Badan, Dinas Instansi  secara profesional untuk mengolah, mengirim atau memperoleh informasi dengan cara efektif dan efisien.
Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan kompetensi  aparatur pemerintah agar lebih terkoordinasi dan bersinergi, khususnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat diperlukan pemahaman  sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk dilaksanakannya kegiatan pelatihan tentang penggunaan Aplikasi pada Sistem Informasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Akhirnya, saya mengharapkan kepada peserta Pelatihan hendaknya dapat benar-benar memahami, materi yang disampaikan oleh para narasumber sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan Aplikasi PPID, sehingga berbagai informasi yang ada di Badan, Dinas, Biro dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat dipublikasikan diinformasikan kepada masyarakat.