DPRD Setujui Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Tengah

DPRD Provinsi Lampung akhirnya menyetujui pemekaran Kabupaten Lampung Tengah menjadi calon daerah Seputih Barat dan Seputih Timur. Persetujuan ini dibuktikan melalui sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Lampung, Senin (19/10).
Dengan persetujuan DPRD ini, Gubernur Lampung Ridho Ficardo saat sidang paripurna yang diwakili Wakil Gubernur Lampung Bahtiar Basri menyambut positif dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan.Diterangkan Bahtiar Basri bahwa saat ini jumlah penduduk kabupaten lampung Tengah mencapai,8 juta jiwa.Artinya dengan adanya pemekaran wilayah lampung Tengah menjadi calon daerah persiapan kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat sangat tepat.
"Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Lampung yang telah mendukung raperda pemekaran lampung tengah menjadi Perda.Sebab dengan perda ini akan mempercepatan pembangunan lampung secara umum, "ujarnya saat sidang paripurna pemekaran Lampung Tengah menjadi 3 kabupaten, di DPRD Lampung.
Dijelaskan wagub bahwa tujuan pemekaran wilayah adalah untuk memperpendek letak kendali sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat lebih mudah.Kemudian pembangunan disegala bidang lebih cepat."Kemudian kordinasi dan serapan aspirasi disegala bidang akan lebih cepat baik dibidang keamanan, sosial, ekonomi, budaya dan politik,"pungkasnya (TN)