DPRD Provinsi Lampung Dorong Pengalihan SMK/SMA ke Provinsi

Lampung Terkini
11/10/2016 18:04:20
737
DPRD Provinsi Lampung Dorong Pengalihan SMK/SMA ke Provinsi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)  Provinsi Lampung  melalui komisi V mendorong terwujudnya pengalihan SMK/SMA yang akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang akan berlaku akhir bulan Oktober 2016 ini. sebagai mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  sebagai  mana diatur dalam payung hukum pelaksanaan UU No 23 Tahun 2014, saat ini DPRD Provinsi Lampung tengah membahas PERDA yang akan segera disahkan.
Hal itu dikataklan sekretaris komisi V sebagai mitra kerja Disdik Elly Wahyuni, dalam rapat dengar pendapat  guna menyamakan persepsi dan menjalin koordinasi antara Dinas Pendidikan, BAPPEDA dan DPRD Provinsi Lampung agar dalam pelaksanaan pelimpahan wewenang yang akan dilaksanakan sepenuhnya pada tahun 2017 tidak merugikan para pendidik dan peserta didik Pendidikan menengah.,ujarnya.
" Kami (DPRD)  berkomitmen untuk tetap mengutamakan kepentingan pendidik dan peserta didik baik dari segi fasilitas pendidikan, subsidi dana pendidikan maupun kesejahteraan Guru dan tenaga honorer," kata Elly Wahyuni,belum lama ini.


Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung akan membentuk lima Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lima wilayah. Tujuannya untuk melancarkan proses pelimpahan wewenang dan mengakomodir kepentingan guru dan tenaga kependidikan dalam menyelesaikan urusan administrasi kepegawaian.


Hal ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk menunjukkan komitmen Gubernur Lampung tentang kebijakan pelimpahan wewenang Pendidikan Menengah,tegasnya.


Menurut sekretaris Disdik Lampung Fauziah, lima UPTD yang dibentuk akan melaksanakan tugas di lima wilayah, yakni kabupaten Pesawaran, Bandarlampung dan Lampung Selatan Kantor UPTD berada di Bandarlampung. Untuk Kota Metro, Lampung Tengah dan Lampung Timur, Kantor UPTD di Metro. Waykanan, Lampung Barat dan Lampung Utara, Kantor UPTD di Lampung Utara.  Terakhir, Tulang Bawang, Mesuji dan Tulang Bawang Barat, Kantor UPTD di Tulang Bawang, Menggala.


Dia mengatakan,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Lampung , kita akan berkoordinasi secara seksama bersama komisi V yang merupakan mitra kerja yang telah disampaikan  dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi  V DPRD Provinsi Lampung, Rabu (5/10), kemarin.


Rapat dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Taufik Hidayat bersama  Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hj. Syafariah Widianty, Sekretaris Komisi  Elly Wahyuni dan anggota Yandri Nazir, Yanuar Irawan dan Ririn Kuswantari.


Fauziah mengaskan bahwa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan melakukan Perubahan Struktur Organisasi untuk menyesuaikan dengan tanggung jawab dan tugas yang akan dilaksanakan. Yakni sesuai dengan tipe Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dikategorikan dalam tipe A.


Terkait SMK 9, lanjut Fauziah, Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menganggarkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang terstandar dan lainnya. (HD)